Perbub Atur Pengendalian Tanah di PPU, AGM: Cuma Makelar yang Tidak Suka

Perbub Atur Pengendalian Tanah di PPU, AGM: Cuma Makelar yang Tidak Suka

PPU,nomorsatukaltim.com - Peraturan Bupati (Perbup) 22/2019 yang diterbitkan punya makna. Mengatur tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli tanah di PPU.

Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjelaskan niat itu. Di kantornya di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Penajam, Kamis, (3/6). Aturan ini dikeluarkan sejak diumumkannya Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru masa depan. Oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2019 lalu. "Saya tidak ada kepentingan sama sekali menegeluarkan Perbup itu. Perbup saya keluarkan atas perintah Presiden RI Joko Widodo. Baik secara lisan maupun tertulis,” katanya. Ia menyadari benar. Persoalan yang dipastikan muncul dengan adanya rencana itu. Tanah-tanah warga akan hilang. Terbeli oleh pengusaha. Atau hingga berpotensi munculnya konflik agraria. "Makanya ini perlu dikendalikan. Kalau tidak ada aturan ini, tanah-tanah milik warga PPU saat ini pasti sudah habis dibeli orang," ucapnya. Regulasi ini mengatur setiap adanya jual-beli tanah yang ada di Benuo Taka. Hingga terbitnya surat atas tanah. Baik itu yang bersifat surat kepemilikan tanah maupun sertifikat. Wajib untuk diketahui dirinya. Jadi bukan semata-mata melarang orang untuk menjual atau membeli tanah yang ada di PPU. Namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah, agar aktivitas itu bisa dikaji untung-ruginya bagi daerah. Juga demi menghindari makelar tanah. Yang kian marak di tengah proses pemindahan IKN. Tentu ini juga dapat menghambat pembangunan di wilayah yang ia pimpin. "Jadi bukan untuk melarang masyarakat, apalagi sampai ke urusan pribadi mereka. Justru saya berkeinginan untuk melindungi, itu saja," tuturnya. AGM juga menyebutkan tak selamanya peraturan ini akan diberlakukan. Ada kalanya aturan ini akan dicabut. Yaitu saat adanya penetapan UU IKN itu dikumandangkan. Karena saat ini, harga tanah di PPU cenderung masih rendah. Tidak ada kenaikan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Saya mau masyarakat PPU juga sejahtera. Jika mereka mau bersabar, nanti setelah ada penetapan IKN, baru NJOP akan dinaikkan, baru aturan itu saya cabut. Agar nilai jual tanah masyarakat juga berlipat," sebutnya. Konsekuensi berlakunya perbup ini juga ia pahami. Tak sedikit keluhan warga terdengar terbebani atas urusan ini. Satu hal, karena ada saja masyarakat yang gagal menjual asetnya. Padahal sedang ada kebutuhan ekonomi. "Kalau mereka mengerti dengan niat ini, pasti mereka akan senang. Paling yang bakal marah sama saya itu para spekulan," tandas AGM. Isu pertanahan di PPU dampak dari rencana IKN yang diungkapkan bupati muda ini ialah salah satu yang menjadi pembahasan. Dalam pertemuan dengan awak media cetak yang baru berusia dua tahun ini. Masih banyak isu-isu terkait daerah termuda kedua di Kaltim ini yang turut ia lontarkan. Mulai program-program unggulan daerah, keberanian dalam memimpin daerah, persiapan daerah menyambut IKN sampai bocoran tahapan pemindahan IKN. Keberadaan Perbub sendiri untuk mengatur investasi. Perbub akan dicabut, setelah IKN resmi dibangun. Sebelumnya ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menyambut baik. “Kalau investasi masuk itu awalnya pasti membutuhkan lahan. Dengan adanya perbup pengendalian jual-beli lahan ini, tentu investor berhitung dalam mengurus perizinan,” urainya kala itu. Lebih lanjut, Jhon menyampaikan rencana itu adalah sebuah anugerah untuk masyarakat Kaltim. Keberkahan. Berharap terjadinya pemerataan pendidikan. Seperti rencana awalnya, yang menganggap dapat menyelesaikan permasalahan di DKI Jakarta. Yang dinilai sudah terlalu padat. Kalau berpindah, artinya ada pemerataan pembangunan. Sekaligus rencana jangka panjang lebih leluasa. Dan lagi, dipilihnya Kaltim menjadi awal mula rencana itu. Keadilan pembangunan bisa terwujud. “Yang setuju dan tidak setuju itu tinggal perspektif saja. Tujuan awalnya itu ialah pemerataan pembangunan,” tegas Jhon. Untuk selengkapnya, ulasan tersebut dapat disaksikan pada podcast GOODTIME yang tayang di Channel YouTube nomorsatuKaltim. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: