Bakal Dikerjasamakan, TPA Sampah Manggar Balikapapan Butuh Dukungan Perda

Bakal Dikerjasamakan, TPA Sampah Manggar Balikapapan Butuh Dukungan Perda

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pengelolaan TPA Sampah Manggar Kota Balikpapan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memasuki tahapan studi pendahuluan. Pemkot pun menggelar uji publik.  Demi mendapatkan masukan dari masyarakat dan stakeholder.

Konsultasi publik ini memberikan penjelasan kepada stakeholder mengenai KPBU dalam pengelolaan TPA Manggar. Demikian kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan Agus Budi Prasetyo. Sehingga dari aspek kebijakan dan regulasi harus diperjelas mengenai KPBU. Yang merupakan kebijakan nasional maupun kebijakan di Kota Balikpapan. "KPBU ini salah satu alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan kita, tetapi sesungguhnya KPBU ini bukan hanya bicara dari sisi kemampuan keuangan tetapi juga dari sisi kualitas pelayanan publik masyarakat," terang Agus Budi Prastyo baru-baru ini. Kemudian dalam RPJM nasional 2019-2024 pengelolaan sampah menjadi salah satu infrastruktur prioritas untuk mendukung peningkatan kualitas perkotaan. Pasalnya, ada banyak infrastruktur di dalam RPJM ini. Yang target indikator kinerjanya salah satunya aspek pengelolaan sampah yang baik 80 persen penanganan dan 20 persen pengurangan. “Secara kebijakan nasional sudah ada dasarnya, bahwa jika kebijakan di nasionalnya ada, maka ditingkat daerah juga ada,” sebut Agus. Di samping itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, banyak sekali pembangunan infrastruktur yang bisa dikerja samakan. Baik dengan pihak swasta atau badan usaha. Salah satunya sistem pengelolaan persampahan. Agus menuturkan rencana pengelolaan sistem persampahan bisa dilakukan dengan area TPA. Kemudian sistem pengelolaan yang ramah lingkungan. "Yaitu pengembangannya dengan komposter komunal, dan pengelolaan sampah non organik," ujarnya. Kesempatan yang sama, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tomy Alfianto mengatakan TPA sampah Manggar ini sudah lama berjalan. Melalui skema KPBU untuk mengantisipasi perkembangan kota karena jumlah sampah akan bertambah seiring pertambahan penduduk. “KPBU dipilih karena ke depan di Balikpapan akan bertambah penduduk setelah IKN dipindahkan ke Kaltim, jumlah penduduk meningkat berkorelasi timbulkan penumpukan sampah,” beber Tommy. Ia mencontohkan penimbunan sampah untuk satu orang 0,75 kilogram per orang perhari. Dan diperkirakan timbunan sampah sebanyak 555 ton per hari. Dari 555 ton itu dimana 471 ton atau 85 persen dikelola dengan sistem 3R (Reuse, Reduce dan Recycle). Kemudian di TPA Manggar sampah kembali diolahmenjadi komposting dan lainnya seperti energi listrik. Tommy menjelaskan saat ini rencana KPBU tersebut memasuki tahap pertama studi pendahuluan kemudian fisibility study (FS) kemudian perencanaan dan tahapan persiapan. "Dengan pertambahan penduduk maka otomatis pengelolaan sampah perlu terobosan baru. Karena lahan kita (TPA Manggar) terbatas dan mengoptimalkan TPA yang ada," katanya. Dia menilai KPBU akan dikelola dengan profesional dalam pengelolaan sampah. Dalam tahapan KPBU ini, Kota Balikpapan dibantu Kementerian Keuangan melakukan studi pendahuluan. "Modelnya KPBU, tetapi teknologinya tunggu FS," ujarnya. Tomy mengatakan dalam tahapan konsultasi publik ini sangat penting dimana sebelum memesuki tahap lanjutan juga dibutuhkan masukan dari masyarakat sekitar maupun stakeholder. "Disampaikan juga dari RT setempat, masyarakat sekitar dilibatkan. Itu otomatis akan dilibatkan. Kemudian Forum Kota Sehat dalam hal ini bukan hanya di hilir tapi di hulunya juga," ujarnya. Ia pun berharap studi pendahuluan dan fs dapat selesai tahub ini sehingga tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan lelang. Adapun lahan di TPA Manggar seluas 43 hektare. Dari tujuh zona di TPA Manggar, sudah 4 zona yang tidak aktif atau tidak bisa diolah lagi. "Sedangkan tiga zona lainnya masih bisa digunakan dan masih mampu menampung sampah warga hingga 10 tahun ke depan," tutupnya. (fey/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: