1 Pelaku Sindikat Curanmor Mengaku Polisi Ditahan di Polsek Samarinda Kota
Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menerima pelimpahan satu tersangka kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermoduskan polisi gadungan. Yang sebelumnya telah berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Ulu, Minggu (23/5/2021) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Guloz melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra, ketika dikonfirmasi Rabu (26/5/2021). Dikatakannya, pelimpahan tersangka berinisial Iq yang kini telah ditahan pihaknya itu, lantaran kasus pencuriannya berada di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. "Jadi pelaku ini ada melakukan curanmor, TKP (tempat kejadian perkara)-nya di wilayah kita. Saat ini kita masih melakukan pengembangan," ucap perwira polisi yang akrab disapa Rifka tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencuriannya lebih dari satu TKP di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. Saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan modus serupa dengan empat pelaku, yang kini telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu. "Modusnya sama dengan empat pelaku di Polsek Samarinda Ulu itu. Mereka kan satu sindikat. Ngakunya polisi, kemudian bawa kabur motor korbannya," ungkapnya. Hanya saja, saat melakukan aksinya, Iq bersama dengan rekannya yang lain dan kini masih dalam pengejaran pihaknya. "Kalau pelaku yang dilimpahkan ke kami ini bergeraknya dengan orang lain lagi. Masih kita cari satu pelaku ini. Sudah DPO (daftar pencarian orang)," tegasnya Terkait peran pelaku yang kini ditahan pihaknya, lanjut Rifka, Iq bertugas sebagai eksekutor. Sementara semua lokasi pencurian dilakukan di wilayah pusat perkotaan Samarinda. Saat ditanya lebih lanjut, Rifka hanya menyampaikan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan. "Kita masih lakukan pengembangan, jadi masih banyak yang mesti kita gali dulu. Jadi belum bisa memberikan keterangan ada berapa banyak TKP0nya," tandasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: