Sebelum OTT KPK, Refly Tangkere Sempat ke Kantor BPJN Balikpapan
Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII di Perumahan Sepinggan Pratama blok B/7, terlihat sepi. Awak media hanya diizinkan masuk sampai teras kantor. (Andri/DiswayKaltim)
Balikpapan, Diswaykaltim.com - Operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kaltim, berdampak pada aktivitas pegawai BPJN di Balikpapan.
Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII di Perumahan Sepinggan Pratama blok B/7, terlihat sepi, Rabu, (16/10/2019). Tidak tampak aktivitas rutin seperti hari biasanya.
Pantauan DiswayKaltim, hanya terlihat aktivitas beberapa staf BPJN. Yang keluar masuk kantor.
Awak media yang ingin bertemu pejabat di BPJN, hanya bisa sampai teras kantor. Itu pun hanya ditemui dua petugas keamanan. Naftali dan Depiyus.
Berdasarkan keterangan mereka, pagi tadi sekira pukul 07.00 Wita hanya ada Kasubag TU BPJN wilayah XII Balikpapan, Lutfi. Namun, selang dua jam Kasubag TU berangkat ke luar kota.
"Sepi begini-begini aja Mas. Tadi pagi ada aja sih Kasubag TU. Tapi jam 09.00 Wita jalan lagi, kata stafnya DL (Dinas Luar)," ujar Security BPJN wilayah XII Balikpapan, Naftali, Rabu, (16/10/2019).
Berdasar keterangan Security, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere terakhir datang ke kantor ini pada hari Senin (14/10/2019).
"Kemarin itu masih ada kesini kok dia (Refly Ruddy Tangkere). Senin kalo enggak salah," tambahnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memaparkan setelah kemarin sampai dini hari tadi KPK lakukan OTT di Kabupaten Indramayu. Tim KPK yang lain juga sedang ditugaskan di Kalimantan Timur.
"Telah diamankan sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII dimankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," ungkapnya, dalam pesan Whatsapp yang diterima DiswayKaltim, Rabu, (16/10/2019) dini hari.
Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto membenarkan jika ada aktivitas dari KPK di wilayah hukumnya. Pada Rabu kemarin. Namun Kapolda mengatakan jika hal itu bukan wewenangnya.
"Enggak tau itu urusan KPK, kita hanya mendapat tempat pemeriksaan awal aja. Berapa hari enggak tau, materinya apa juga enggak tau," ujar Kapolda Kaltim. (k/bom/rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: