Kerap Makan Korban, Jalan Poros Kubar Segera Mulus

Kerap Makan Korban, Jalan Poros Kubar Segera Mulus

Kubar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kubar bergerak cepat menyikapi kerusakan jalan poros. Setelah beberapa pekan sebelumnya jalan berlubang di Jalan Sendawar Raya Kampung Sendawar, mencuat di berbagai media. Kini jalan berlubang yang sudah memakan korban belasan itu, akhirnya diperbaiki.

Kepastian tersebut diungkap Manajemen PT Kruing Lestari Jaya (KLJ) Lewi Robi bersama dengan dinas terkait melakukan pengecekan titik-titik jalan rusak. Buntut dari rusaknya jalan poros dua jalur Kampung Sendawar Kecamatan Barong Tongkok, setelah mengadakan rapat koordinasi antara Pemkab Kubar dan dua perusahaan, yang berlangsung di ruang koordinasi kantor bupati, belum lama ini. Kepada media ini, Lewi Robi mengatakan, jika anggaran perbaikan murni dari perusahaan. Dengan harapan ke depan tidak diklaim dan tumpang tindih perbaikannya baik perusahaan lain dan pemerintah daerah. Di tempat yang sama, Wabup Edyanto Arkan meyakini, perbaikan jalan di Kampung Sendawar pasti mampu diatasi dua perusahaan yang sudah menyatakan siap mengerjakannya, tinggal menunggu waktu saja. “Nilai perbaikan jalan sudah dihitung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tinggal menunggu tindak lanjut dari kedua perusahaan,” jelas Wabup. Ditambahkan Wabup, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat perbaikan jalan tersebut kepada perusahaan sebagai dasar manajemen perusahaan mengeluarkan anggaran dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kutai Barat, bahwa jalan tersebut sudah diperbaiki perusahaan. Sehingga tidak masuk dalam perencanaan perbaikan Pemerintah daerah supaya tidak tumpang tindih. “Perbaikan jalan tersebut segera ditindaklanjuti, oleh manajemen perusahaan dan dalam waktu tujuh hari kedepan sudah ada progresnya,” tegasnya. Sementara itu, Perwakilan PT Fangiono Agro Plantation Group Supriyanto mengatakan, siap melakukan perbaikan jalan di Kampung Sendawar dan perusahaan segera mendapat surat dari pemerintah daerah yang ditujukan ke manajemen perusahaan, sebagai dasar untuk mengeluarkan anggaran perbaikan jalan. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: