Pengelolaan Pemasangan PJU Balikpapan, Kelurahan Belum Siap

Pengelolaan Pemasangan PJU Balikpapan, Kelurahan Belum Siap

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kelurahan dinilai belum siap melakukan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU). Kondisi ini terungkap saat rapat percepatan pembangunan antara Komisi III DPRD kota Balikpapan dengan pemerintah.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan yang dinilai penting sebagai penunjang pembangunan kota. Hadir beberapa OPD terkait dalam rapat yang di lakukan DPRD Balikpapan, khususnya komisi III. Seperti Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seluruh Camat dan Lurah se-Balikpapan. Ketua Komisi III Alwi Alqadri menjelaskan, RDP tersebut membahas terkait pengelolaan PJU yang menjadi pertanyaan oleh pihak Kelurahan se-Balikpapan. Walaupun telah di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018, tentang sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, pemasangan PJU untuk 4 meter ke bawah merupakan kewenangan Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kewenangan kepada Dishub. “Sesuai Permendagri nomor 130 tahun 2018 tersebut, tapi pihak Kelurahan memprotes karena tidak siap dengan alasan tidak memiliki skil dibidang itu,” kata Alwi usai RDP. Pihak Kelurahan, meminta agar pemasangan PJU tetap dikakukan oleh Dishub. Karena pihak Kelurahan mengaku tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau skil dibidang itu. “Dalam waktu dekat permasalahan ini akan kita bawa ke Mendagri bersama Dishub. Biar jelas, apakah pihak Kelurahan tetap harus menangani pemasangan PJU atau bisa dilimpahkan kembali kepada Dishub. Jika memang nanti Kemendagri tetap memberikan pengelolaan itu kepada Kelurahan, siap tidak siap harus dilaksanakan,” jelasnya. Terkait dengan anggaran, kata Alwi, sangat kecil yang di alokasikan. Sebesar Rp 2 miliar. Anggaran tersebut jika di maksimalkan hanya bisa mencakup satu wilayah Kelurahan saja. “Semoga dengan Wali Kota yang baru nanti anggaran untuk PJU bisa di maksimalkan dalam setiap tahunnya, karena PJU ini merupakan salah satu keluhan masyarakat selama ini untuk penerangan lingkungan,” harapnya. (*/snd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: