Layanan 110 Polresta Balikpapan Diluncurkan, Tangani Pengaduan Makin Cepat 

Layanan 110 Polresta Balikpapan Diluncurkan, Tangani Pengaduan Makin Cepat 

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Secara daring, Polda Kaltim meluncurkan layanan panggilan 110. Dimana dalam giat peluncuran tersebut, dihadiri juga oleh Kapolri, Jendpol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kamis (20/5/2021) petang. 

Secara umum untuk wilayah Polda Kaltim, masyarakat dapat mengakses layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan polisi. 

"Layanan 110 di Polda Kaltim sudah hidup. Jadi masyarakat sudah bisa pakai. 110 untuk menyampaikan panggilan emergency, panggilan khusus. Jadi masyarakat silakan sudah bisa menghubungi 110," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.  Namun begitu, ada perbedaan antara Polresta Balikpapan dengan Polres lain di wilayah Kaltim. Dijelaskan oleh Irjen Pol Herry bahwa dirinya menetapkan batas waktu respon paling lama 10 menit, khusus untuk Polresta Balikpapan.  "Dalam rangka itu ada 70 personel yang saya sprint-kan khusus untuk layanan 110. Itu karena Polresta enggak cukup, kita ambil dari Polda, pindahkan ke Polres. Sekarang ini mereka sudah di Polresta Balikpapan dilatih terus supaya cepat merespon itu," jelasnya. Disinggung soal penyikapan terhadap panggilan iseng, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut dan gunakan untuk hal genting semata.  "Sebetulnya posisi orangnya juga ketahuan kalau nelpon iseng. Jadi kalau iseng sebetulnya gampang saja bagi kita untuk nyari. Tapi saya kira bukan itu tujuannya, kita minta kepada masyarakat untuk benar-benar manfaatkan ini," tambahnya. Lanjut Kapolda Kaltim, bagi masyarakat Kota Balikpapan jika membutuhkan bantuan atau hal apa saja yang dirasa untuk mengkonfirmasi suatu kejadian bisa langsung menekan 110 dilayar gadgetnya.  "Jika ada kecelakaan, ada sesuatu yang mencurigakan, atau hal lainnya bisa langsung tekan 110. Petugas terdekat akan langsung mendatangi pelapor," ujarnya. Setelah nantinya Polresta Balikpapan melaksanakan 110 ini, tidak menutup kemungkinan daerah lain di Kaltim juga bakal menerapkan hal yang sama. "Balikpapan dulu masih ini. Selanjutnya bisa Samarinda dan Tenggarong," tutupnya. (bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: