Bawa Sabu, Seorang Pria Diringkus di Pos Penyekatan Tenggarong

Bawa Sabu, Seorang Pria Diringkus di Pos Penyekatan Tenggarong

Kukar, nomorsatukaltim.com - Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap seorang pelaku, yang diduga seorang kurir narkoba jenis sabu, pada Kamis (20/5/2021) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.

Pelaku yang berinisial DAW (32), terjaring saat akan melewati Pos Penyekatan Simpang 3 RSUD AM Parikesit Kukar, Tenggarong Seberang, antisipasi arus balik Idulfitri 1442 Hijriah. Dengan barang bukti satu poket sabu seberat 10 gram. Yang disimpan rapi di dalam kotak rokok. Di saku celana pelaku. Kasat Resnarkoba Polres Kukar, IPTU Encek Indrayani menjelaskan pelaku sudah menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Saat melihat ada petugas sedang melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID 19, pelaku yang mengendarai sepeda motor ini sontak ketakutan, dan langsung memutar arah untuk melarikan diri. Melihat hal itu, semua personil langsung melakukan pengejaran. Sempat mencoba menutupi barang bukti, dengan menginjak sabu yang dibawanya. "Coba lari ke hutan, tapi langsung bisa kita amankan," ujar Indrayani pada Disway Kaltim. Indrayani melanjutkan, barang tersebut di dapat dari Samarinda. Untuk kemudian akan kembali dijualnya kembali dalam ukuran paket yang lebih kecil. Bahkan saat diringkus dan digeledah, pelaku masih dalam pengaruh barang haram tersebut yang sempat dikonsumsinya pada sore harinya. "Itu mau dijual lagi," pungkas Indrayani. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: