Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Serapan Anggaran Pemprov

Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Serapan Anggaran Pemprov

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menyayangkan minimnya serapan anggaran dari besaran yang sebelumnya ditetapkan. Serapan anggaran Pemprov Kaltim dinilai masih jauh dari kata maksimal.

Terutama pada anggaran yang berkaitan dengan penanganan COVID 19 di Kaltim, yang kini menjadi sorotan. Ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-14 tentang penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) laporan kegiatan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2020, belum lama ini. Serapan anggaran tak banyak direalisasikan, dugaanya karena alasan pandemi COVID 19 yang menghambat berbagai kegiatan. "Seharusnya ada yang dicapai. Kami memahami dampak pandemi. Namun jangan dijadikan alasan," ungkap Ketua DPRD Kaltim itu, usai melaksanakan rapat paripurna. Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) dikatakan Makmur tidak boleh berdiam diri tanpa ada kegiatan. Sebagai pembantu gubernur, OPD dapat mengidentifikasi kebutuhan dan potensi-potensi yang ada di kabupaten/kota di Kaltim. "Pulau Derawan masuk tiga wisata besar di Indonesia. Harapannya, banyak objek wisata yang dapat dinikmati masyarakat. Ujungnya bergantung pada kemudahan akses menuju ke sana dan penunjangnya. Harus disiapkan," jelas Makmur. Mengenai silpa yang terjadi setiap tahun, Makmur menyebut Rp 500 miliar lebih anggaran yang ditetapkan untuk COVID 19 namun digunakan tak sampai separuhnya. Politikus Partai Golkar itu menyebut Pemprov Kaltim terlalu berhati-hati menyerap anggaran kegiatan yang sudah dianggarkan. Padahal jika penggunaanya tepat tentu masyarakat dapat menikmati dampak langsung sejumlah program yang telah dipersiapkan. Padahal, sebutnya, program pemerintah pusat dan provinsi itu harus sinkron dengan kabupaten/kota yang ada. "Hati-hati itu penting. Namun yang menyangkut kebutuhan pelayanan kesehatan, terutama masyarakat, kalau bisa diberikan ya diberikan saja," pungkasnya. (Adv/top/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: