Pembangunan SMK Farmasi di Kukar Dianggap Sudah Klir

Pembangunan SMK Farmasi di Kukar Dianggap Sudah Klir

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Farmasi di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah ditinjau dan dianggap klir oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Yaqub menilai, secara teknis pembangunan maupun administrasi sudah tidak ada masalah lagi. Proyek tersebut tinggal memasuki masa pemeliharaan saja.

"Ada beberapa media menanyakan progres dan perkembangan dunia pendidikan di Kaltim. Ini menjadi perhatian semua elemen untuk mendukung perkembangan pendidikan di Kaltim," kata Rusman ketika ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, kepada wartawan, Rabu (19/5/2021). 

Ia menjelaskan, pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong, Kukar sudah ditinjau akhir April 2021 oleh Tim Pansus LKPJ DPRD Kaltim. 

"Tidak ada masalah. Waktu saya masih bertugas sebagai wakil ketua pansus, pembangunan itu masih masa pemeliharaan. Dan secara fisik dan administrasi tidak ada masalah," tegas Ketua DPW PPP Provinsi Kaltim itu.

Menurut dia, tantangan dunia pendidikan harus dapat menyesuaikan kebutuhan perkembangan yang cukup pesat. Karena itu, pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong menjadi kebutuhan untuk mencetak sumber daya manusia di Kaltim. 

"Jadi ini soal kebutuhan SDM untuk masa depan Kaltim. Kami berharap semua elemen institusi mendukung dan membantu, gedung ini memiliki manfaat di masa depannya," ucap Rusman.

Sementara, Kepala Seksi Tata Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Sidik menjelaskan, terkait kronologis pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, itu dimulai dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kaltim yang melakukan tender pekerjaan pembangunan pendidikan SMK Farmasi Gerbang Dayaku.

Dari hasil tender, kemudian dimenangkan oleh CV. Putra Semayang.

Berlanjut dengan proses pengerjaan hingga berakhirnya kontrak pada 15 Desember 2020 yang baru mencapai 91 % dan diikuti dengan realisasi pembayaran yang juga 91 persen. 

Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan diikuti mekanisme Pergub Nomor 71 Tahun 2013 dari tanggal 16 Desember hingga 3 Februari 2021 dengan pengenaan denda. Akhirnya, pekerjaan pembangunan dinyatakan selesai pada 3 Februari 2021. 

“Proses hand over, serah terima pertama pekerjaan konstruksi dilakukan pada 3 Februari 2021,” ujar Sidik.

“Jadi, proses pekerjaan perapian dan perbaikan kerusakan hasil pelaksanaan pekerjaan pun dilaksanakan selama masa pemeliharaan,” jelasnya lagi. 

Finalnya, pekerjaan pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku itu telah diserahterimakan oleh Dinas PUPR Kaltim Bidang Cipta Karya kepada Yayasan Pendidikan Gerbang Dayaku Kukar, untuk difungsikan pada 8 Februari 2021. (sos/dah) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: