PPKM Mikro di Kaltim Diperpanjang Lagi

PPKM Mikro di Kaltim Diperpanjang Lagi

Samarinda, nomorsatukaltim.com – PPKM Mikro di Kaltim diperpanjang lagi pasca libur lebaran. Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan instruksi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT.

PPKM Mikro diperpanjang untuk kelima kalinya bertujuan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.  Ingub pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kaltim, bernomor 10/2021 ditandatangani Gubernur Isran Noor, tertanggal 17 Mei 2021. Isi Ingub disebutkan, pemberlakuan PPKM Mikro sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2021. Pelaksanaannya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2021. Ingub diberlakukan dan disampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Kaltim, Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kaltim. Selain itu, Ingub meminta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota hingga RT untuk mengintensifkan disiplin protokol kesehatan. Termasuk meningkatkan operasi yustisi secara terus menerus dan terpadu bersama pihak terkait dengan tujuan menekan penyebaran penularan COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, sampai Selasa (18/5/2021), kasus positif bertambah 138 kasus, sehingga total 70.276 kasus. Sedangkan pasien sembuh mencapai 126 orang, maka pasien sembuh sebanyak 67.571 kasus. Meski kasus sembuh perlahan terus meningkat, tetapi masyarakat tetap diminta tidak kendor untuk selalu waspada, serta mengikuti anjuran pemerintah dan mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Kasus terkonfirmasi masih terjadi. Apalagi, setelah lebaran Idulfitri ini masyarakat diminta jangan lalai dan kendor menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," sebut Kadis Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa, dalam pernyataan resmi, Selasa (18/5/2021). Kewaspadaan setelah lebaran ini wajib dilakukan masyarakat. Apalagi, pintu-pintu obyek wisata juga dibuka. Tentu, dampak dari aktifitas masyarakat pasti terjadi. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan. "Kita tidak tahu, tetangga, kawan apakah mereka sehat atau tidak. Karena itu, wajib kita jangan kendo protokol kesehatan. Jangan sampai keluarga dan kita tertular," tegasnya. Saat ini pasien yang menjalani perawatan sebanyak 1.066 pasien dan meninggal dunia 1.689 orang. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: