PDAM Kutim Bersiap Jadi Perumda, Tunggu Perubahan Perda Disahkan

PDAM Kutim Bersiap Jadi Perumda, Tunggu Perubahan Perda Disahkan

Kutim,nomorsatukaltim.com – Cakupan layanan air bersih di Kutai Timur (Kutim) terus didorong lebih luas. Salah satu caranya dengan mengubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (perumda). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun telah disiapkan dan menunggu untuk disahkan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, perubahan PDAM Tirta Tuah Benua menjadi Perumda ini akan berjalan bertahap. Serta masih menunggu Perda tersebut resmi disahkan. Perubahan yang paling mencolok nantinya adalah penambahan jumlah direktur. “Ditingkatkan sesuai dengan cakupan layanan yang semakin luas,” ucap Kasmidi. Jabatan direktur yang dimaksud adalah Direktur Umum, Teknik dan Keuangan. Dalam mengisi posisi tersebut juga ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Proses penetapannya pun dipastikan Pemkab Kutim akan dilakukan secara terbuka. “Tapi tetap harus menunggu perda ini disahkan terlebih dahulu. Prosesnya pun tak dapat langsung dijalankan. Mungkin bertahap,” tuturnya. Kemudian hal lain yang berubah, mengenai penyertaan modal kepada perusahaan penyedia air bersih itu. Dengan berubah status menjadi Perumda, maka PDAM wajib mengembalikan penyertaan modal ke kas daerah. Dihitung dari beberapa keuntungan yang diperoleh. “Untuk detail pasti mekanismenya seperti apa saya tidak mengetahui. Tapi yang jelas ada seperti itu,” bebernya. Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Yuli Sa’Pang mengatakan, penyertaan modal yang nantinya diberikan kepada Perumda memang harus direalisasikan. Tujuan utama tentu untuk meningkatkan pelayanan dasar air bersih di Kutim. “Kami mendorong agar ke depan Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim dan pemerintah bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ucap Yuli, yang juga menjadi Ketua Panitia Khusus Perubahan Perda PDAM tersebut. Untuk itu, dirinya sangat berharap setelah perda ini disahkan, Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim bisa mewujudkan impian masyarakat di sejumlah kecamatan. Agar kebutuhan air bersih tidak lagi menjadi permasalahan utama. “Karena itu, apa yang kami kerjakan ini dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat di kabupaten ini. Terutama peningkatan Instalasi Produksi Air Bersih (IPA) di sejumlah kecamatan. Hal ini kerap dikeluhkan masyarakat di 18 kecamatan,” tuturnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: