Pelabuhan Klotok Balikpapan Dipenuhi Warga yang Ingin ke PPU

Pelabuhan Klotok Balikpapan Dipenuhi Warga yang Ingin ke PPU

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pelabuhan Klotok Balikpapan terpantau ramai oleh penumpang yang hendak menyebrang ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  Minggu (16/5/2021). Baik itu penumpang pejalan kaki maupun dengan sepeda motor.

Salah satu nakhoda, Iwan mengatakan hari ini tersedia hingga puluhan kapal klotok yang siap berlayar ke PPU. "Kalau penumpang hari ini itu hitungan satu klotok kan 20 orang hari ini," ujar Iwan di lokasi Pelabuhan Klotok, Minggu (16/5/2021). Dirinya mengatakan, terhitung sejak pagi tadi hingga sore ini ada sedikitnya 44 kapal yang diterjunkan. Sebanyak 23 di antaranya, dikhususkan untuk 6 unit sepeda motor. Sehingga, tak ada penggabungan antara kapal untuk kendaraan maupun penumpang. Sementara itu, untuk penumpang satu kapal klotok dibatasi maksimal hingga 20 orang saja. Sehingga apabila sudah penuh untuk satu kapal, calon penumpang harus menunggu kapal berikutnya. Beda cerita dengan unit sepeda motor. Meskipun dibatasi hingga 6 unit, masih bisa dilebihkan hingga maksimal 10 unit sepeda motor. "Tapi kalau kayak TNI atau Polri gitu bawa motor, batas 10 motor. Lebih dari itu enggak bisa. Karena kita lihat dari kapasitas juga," jelas Iwan. Disinggung soal menimbulkan keramaian, dirinya membantah. Menurutnya, meski terpantau membludak, angka penumpang di Pelabuhan Klotok hari ini tak jauh berbeda dengan hari-hari biasa. Dia menganggap,  tak ada kesan mudik dari penumpang yang menyebrang ke Penajam. Bahkan ia sempat membandingkan dengan situasi Pelabuhan Klotok dua tahun silam. "Enggak seperti dua tahun kemarin. Kalau tahun kemarin, alhamdulillah. Bahkan sampai antre. Kalau sekarang ini, seperti biasa aja. Jadi enggak ada nampak seperti hari lebaran," tambahnya. Pelabuhan Kapal Klotok Kampung Baru Balikpapan sering menjadi alternatif moda transportasi bagi warga Balikpapan untuk menyebrang menuju Kabupaten Penajam. Mulai dari kepentingan dinas maupun keperluan lainnya. Namun, akibat  pandemi ada beberapa penyesuaian, berupa persyaratan yang wajib dipatuhi penumpang. Terlebih di saat pelarangan mudik. Seperti keterangan negatif COVID-19 hingga keterangan keperluan untuk menyebrang. "Kalau masalah protokol kesehatan, itu kan kita harus patuhi juga. Jadi pakai masker, terus bawa KTP," ujar Rusdian, salah seorang koordinator. Pasalnya, jika seseorang menyebrang menuju Kabupaten Penajam, dipastikan akan ada pemeriksaan dokumen KTP untuk mengetahui asal domisili. Sebab jika  KTP luar Penajam, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19. Hal tersebut, termasuk bagi pihak yang sebatas bermalam di Penajam. "Tapi kalau cuma berkunjung ke keluarga aja, pergi pagi pulang sore, itu KTP mereka ditahan di posko. Jadi di Penajam itu ada posko penjagaan," jelasnya. Jika sampai bermalam, maka harus ada dokumen pendukung. Sebab jika tak ada, lanjut Iwan, maka tidak akan diperkenankan melintas. "Kalau enggak, mereka disuruh putar balik. Beda kalau dari Penajam ke Balikpapan, aman-aman aja enggak sampai begitu," tutupnya Rusdian. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: