Pintu Masuk PPU Masih Ketat, Pemudik Lokal Meningkat

Pintu Masuk PPU Masih Ketat, Pemudik Lokal Meningkat

PPU, nomorsatukaltim.com - Meski di tengah pandemi, perayaan lebaran di Penajam Paser Utara (PPU) berjalan lancar. Dengan berbagai pembatasan aktivitas masyarakat. Sampai hari kedua, terjadi peningkatan jumlah pemudik lokal. Berkunjung ke Benuo Taka ialah warga-warga daerah tetangga. Seperti Balikpapan, Samarinda dan sekitarnya.

Namun, tak mudah untuk bisa masuk wilayah calon ibu kota negara (IKN) baru ini. Ada pengetatan. Dilakukan tim gabungan Satgas COVID-19 PPU. Utamanya di pintu masuk arah Balikpapan. Tiga pelabuhan penyeberangan Penajam. Pun dengan Pos Operasi Ketupat Polres PPU. Juga berpusat pada persoalan-persoalan penerapan penanganan COVID-19. Selama 6-17 Mei nanti. Tak sedikit pengunjung yang mesti putar balik. Karena tak melengkapi persyaratan masuk wilayah sesuai kategori. Seperti halnya Indra, warga Balikpapan. Ia mengaku ingin berkunjung ke rumah orang tuanya di Kecamatan Waru. Karena tak memiliki surat keterangan tes bebas COVID-19, terpaksa ia dihalau. "Rencana mau menginap satu malam bersama keluarga tempat bapak saya. Tapi harus tes antigen dulu," ujarnya, Jumat, (14/5/2021). Aturan ini juga berlaku untuk warga PPU. Yang mau melakukan perjalanan ke luar daerah dalam waktu tertentu. Jika tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19. Adapun mereka diarahkan untuk mencek rapid test antigen secara mandiri. "Cuma diwawancarai soal daerah asal dan tujuan akhir. Kami juga diminta menunjukkan surat rapid antigen dengan hasil negatif," ucap Dini, warga Penajam yang hendak ke Tenggarong. Memang ada kategori yang diperbolehkan keluar-masuk tanpa syarat hasil COVID-19. Bisa hanya dengan menunjukkan KTP PPU atau id card kerja. Namun dengan catatan kunjungan tak lebih dari 24 jam. Meski begitu, ada saja yang berhasil lolos dari pantauan petugas. Yang masuk bukan menggunakan jalur utama. Melainkan jalan tikus alias jalan alternatif. Hilir-mudik di pintu-pintu masuk PPU memang belakangan sepi. Sebelum hari lebaran. Namun memang berbeda pada saat hari raya. Mayoritas datang karena memiliki kerabat di PPU. Pun sebaliknya. Aktivitas normal, ada sekira 300 pengguna jasa transportasi itu. Menurun sejak penerapan, hanya sekira 50 sehari. Baru meningkat lagi saat lebaran dan setelahnya. Sekira 500 orang sehari. Koordinator relawan pos pengetatan pelabuhan speedboat dan kapal motor Penajam, Aspar bilang, personel bertugas sesuai kebijakan kepala daerah. Ia menegaskan sesuai aturan yang disampaikan dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim dan Surat Edaran Bupati PPU. "Yang menyatakan setiap warga luar PPU wajib menunjukkan bukti uji tes rapid antigen jika ingin masuk," sebutnya. Ia menyebutkan, hal ini dilakukan untuk menjaga situasi dari kasus COVID-19 di PPU dan sebaliknya. "Kami hanya menjalankan aturan yang ada, jadi kami mohon masyarakat bisa memakluminya. Selain itu upaya yang dilakukan sebagai bentuk mencegah makin tingginya penyebaran COVID-19," tegasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: