Belum Ada ASN Kubar Ketangkapan Mudik

Belum Ada ASN Kubar Ketangkapan Mudik

Kubar, nomorsatukaltim.com - Larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun kontrak di Pemkab Kubar, ternyata efektif dilakukan. Hingga H-1 Lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah, masih belum ditemukan ASN melanggar aturan pemerintah terkait mudik.

Hal itu dipastikan Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rakhmat. Ia pun tak segan-segan melaporkan jika terdapat ASN yang akan melanggar aturan itu. “Pantauan tim di lapangan belum ada laporan itu (ASN nekad mudik). Sejauh ini masih aman. Mereka masih taat aturan. Kalaupun ada ya kita tindak sesuai aturan pemda yang berlaku,” urai Mantan Camat Melak ini. Diakuinya, memang ditemukan ASN yang melewati lintas batas rayon. Namun setelah diperiksa dan dicek pelanggarannya, ternyata yang bersangkutan memiliki surat tugas. Dan rumah atau tempat tinggalnya berbeda rayon dengan lokasi kerja. "Tapi hal hal yang melanggar, sampai hari ini Alhamdulillah untuk ASN, belum ada," tambahnya. Beberapa larangan mobilisasi yang dilakukan ASN di Bumi Tanaa Purai Ngeriman selama libur Lebaran ini, lanjut Rakhmat, adalah mudik, bepergian tanpa surat tugas, serta melakukan perjalanan tujuan wisata. “Untuk keluar wilayah dengan tujuan wisata saya kira ditunda dulu ya, karena masih dilarang mudik. Takutnya muncul klaster baru nantinya, jadi bersabarlah dulu,” terang Wabup Edyanto Arkan, waktu lalu. Untuk mengawasi pergerakan ASN tersebut, Aparat gabungan menerjunkan 300 personel yang terdiri dari instansi terkait. Mereka bergabung di posko posko yang dibentuk di daerah. Bersamaan dengan kegiatan Operasi Ketupat Mahakam 2021 menyambut Lebaran Idulfitri tahun ini. (luk/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: