Ini Estimasi Waktu Jembatan Mahkota II Dibuka Kembali, Masyarakat Diminta Bersabar  

Ini Estimasi Waktu Jembatan Mahkota II Dibuka Kembali, Masyarakat Diminta Bersabar  

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Penutupan akses Jembatan Mahkota II diperpanjang oleh Pemerintah Kota Samarinda. Setelah sebelumnya jembatan yang memiliki panjang sekitar 1.428 meter ini direncanakan kembali dibuka menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.

Perpanjangan waktu terpaksa dilakukan, lantaran Pemkot Samarinda hingga saat ini masih belum mengetahui penyebabnya pasti terjadinya keretakan pada pylon infrastruktur jembatan yang menghubungkan Kecamatan Palaran dan Sambutan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rilisnya yang berlangsung di Balai Kota Samarinda, Selasa (11/5/2021) sore kemarin. Disampaikannya, bahwa kebijakan memperpanjang penutupan Jembatan Mahkota II merupakan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat. Arahan itu diberikan dari pemerintah pusat, setelah wali kota Samarinda berkirim surat ke Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Direktorat Pembangunan Jembatan pada Senin (10/5/2021) lalu. Dalam surat itu, wali kota menyampaikan permohonan agar Jembatan Mahkota II dapat kembali dibuka. "Keputusan ini diambil berdasarkan surat balasan dari Kementerian PUPR, Direktorat Pembangunan Jembatan kepada Pemkot Samarinda. Perihal tindaklanjut Jembatan Mahkota Kota II yang beberapa waktu lalu mengalami abrasi di salah satu pilar jembatan," ungkap Andi Harun. Lanjut Andi Harun menyampaikan, surat yang dikirim hari itu langsung mendapatkan balasan dari Kementerian PUPR. Dalam surat balasan bernomor 620/100.07/26/2021, Kementerian PUPR menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dituntaskan oleh Pemkot Samarinda, agar dapat kembali membuka akses jembatan Mahkota II. Di antaranya, perlunya berita acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran sesuai notulen rapat, yang hingga kini belum disampaikan. Kemudian perlu dilakukannya analisis untuk mengetahui penyebab keretakan pada pylon Jembatan Mahkota II dengan menggunakan crack detection microscope. Dengan alat tersebut akan diketahui secara teknis apa yang mengakibatkan keretakan dimaksud. "Kami sudah melaporkan ke kementerian terkait kondisi jembatan, terkecuali masalah pengecekan keretakan, karena masih menunggu peralatan dari Jakarta," ucap politisi Gerindra yang akrab disapa AH tersebut. “Apakah (keretakan pylon) terjadi sebelum atau sesudah abrasi. Dari alat itu kita akan mengetahui secara spesifik bagaimana teknis keretakan itu terjadi," sambungnya. Saat ini Pemkot Samarinda menunggu kedatangan alat tersebut dari Jakarta. Diperkirakan datang dalam enam pekan. Sebelumnya, pemkot telah mencari alat serupa ke beberapa perguruan tinggi hingga perusahaan di Kaltim, namun tidak ada yang memiliki. Selain laporan terkait keretakan terhadap pile cap pylon 7 dan bagian lain yang belum dilaporkan. Pembahasan dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga hingga saat ini belum dilakukan. AH menyadari keinginan masyarakat khususnya di kawasan Palaran, Sambutan dan Samarinda Seberang yang berharap jembatan segera berfungsi. “Saya beserta jajaran Pemkot Samarinda mohon pengertian dan kesabaran warga,” pintanya. Ia menegaskan dalam kurun satu bulan setengah, akan ada keputusan final kapan jembatan akan kembali dibuka. “Kalau sisi teknis sebenarnya sudah bisa. Kecuali soal keretakan yang harus analisa menggunakan crack detection microscope nantinya akan direkomendasi lagi,” kata Andi Harun. Seperti diketahui, Jembatan Mahkota II mulai ditutup oleh Pemkot Samarinda pada 26 April lalu. Atau tepatnya selang sehari pasca terjadinya abrasi di bawah jembatan. Diduga akibat mengalami abrasi, pondasi pilar jembatan mengalami pergeseran. Dari hasil pemeriksaan awal, konsultan Dinas PUPR Samarinda mendapati terjadinya pergeseran pylon mencapai 40 milimeter. Dengan perincian 7 milimeter ke kanan dan 33 milimeter ke bawah. Atas kejadian itu Pemkot Samarinda menetapkan abrasi dibawah Jembatan Mahakam Kota II sebagai bencana. Penetapan tersebut diambil berdasarkan diskusi dengan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Kini Pemkot Samarinda telah menganggarkan Rp 50 miliar dari dana kedaruratan untuk kegiatan pengamanan pylon Jembatan Mahkota II. "Sehingga nanti, ketika dana Rp 50 miliar ini turun, kami melaksanakannya tidak seperti proyek reguler, tapi dalam konteks kedaruratan. Karena Ada tujuan yang paling besar yaitu mengamankan Jembatan ini dulu," tutup AH. (aaa/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: