Masyarakat Balikpapan Paling Banyak, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan hingga Rp 76 Miliar

Masyarakat Balikpapan Paling Banyak, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan hingga Rp 76 Miliar

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan, ikut terdampak pandemi COVID-19. Sebabnya, sebanyak 104.175 peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak iuran.

Data tersebut tercatat oleh Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan hingga 30 April 2021. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto mengungkapkan, total nominal tunggakan tersebut mencapai Rp 76,97 miliar. "Pekerja Bukan Penerima Upah yang ada di Balikpapan ini sebanyak 231.588 peserta," kata Sugiyanto, Selasa (11/5/2021). Berdasarkan data mereka, per Mei 2021 peserta kelas 3 menjadi yang terbanyak menunggak. Yaitu mencapai 69.075 jiwa. Disusul peserta kelas 2 dengan 19.871 jiwa dan kelas 1 sebanyak 15.229 jiwa. Dengan total tunggakan masing-masing kelas, yaitu kelas 1 sebesar Rp 26,66 miliar, kelas 2 Rp 22,39 miliar dan kelas 3 dengan nominal Rp 27,92 miliar. Sementara bBerdasarkan tiga daerah dalam wilayah BPJS Kesehatan Balikpapan, peserta dari Kota Minyak penunggak tertinggi. Karena jumlah penduduknya juga paling banyak dibanding Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser. Yakni mencapai 700 ribu jiwa lebih. “Balikpapan paling tinggi karena pesertanya paling banyak. Pesertanya yang mandiri di sini bisa melebih kabupaten lain di seluruh pesertanya,” ujarnya. Menurut Sugiyanto, penyebab tunggakan makin besar disebabkan oleh pandemi. Sehingga kemampuan masyarakat untuk membayar iuran menurun. "Upaya yang dilakukan untuk mengurangi jumlah tunggakan, kami melakukan tele collecting dan SMS kepada kepala keluarganya. Dan yang terakhir ada kader JKN kami yang akan keliling untuk mengingatkan secara humanis," tuturnya. Selain itu, khususnya untuk peserta kelas tiga. Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan terkait tunggakan iuran tersebut. (fey/eny) https://www.youtube.com/watch?v=lcc6ms1P8i4&list=PLxAeUo4qcvPB0oDlt-60YYXui-ffrSFZr&index=4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: