KIB di PPU Harus Dimanfaatkan dalam Pemindahan IKN

KIB di PPU Harus Dimanfaatkan dalam Pemindahan IKN

PPU, nomorsatukaltim.com - Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Penajam Paser Utara (PPU) perlu dimaksimalkan. Untuk pemanfaatan dalam mobilisasi logistik Ibu kota negara (IKN) nantinya.

Ahli madya Tata Ruang, Sunarto Sastrowardjojo mengatakan, hal ini perlu dukungan dari Pemerintah Pusat. Yang harus memanfaatkan fasilitas pelabuhan yang ada di Buluminung pada fase pemindahan pusat pemerintahan ke Kaltim itu. "Mereka harus memprioritaskan Penajam Paser Utara. Tak hanya itu, tapi juga memberikan kesempatan pertama agar ekonomi tumbuh di pelabuhan kawasan industri itu" katanya. Dengan begitu kawasan yang memang didesain untuk kegiatan industri itu bisa hidup. Seperti diketahui, memang saat ini KIB dirancang untuk bisa beroperasi penuh. Yang terbaru, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mengintruksikan untuk memfokuskan pelabuhan industri hanya di kawasan ini. Jadi di luar wilayah itu, izinnya tidak akan dikeluarkan. Sambung Sunarto, hal ini diungkapnya karena ada alternatif lain pemanfaatan pelabuhan sebagai supply base IKN. Yaitu seperti di Kawasan Industri Karingau (KEK) di Balikpapan dan Pelabuhan Peti Kemas Di Kutai Kartanegara (Kukar). "Jika Pemerintah Pusat menggunakan Pelabuhan di Kawasan Industri Buluminung, ekonomi di sekitar lintasan logistik ini akan ikut tumbuh. Dan yang pasti, masyarakat akan meningkat taraf kehidupannya," ungkapnya yang juga Sekretaris Kaltim Development Forum ini. KIB sendiri ditetapkan sejak 2004 lalu. Luasannya sekira 500-an hektare. Kepastian luasan kawasan yang masuk Kelurahan Gunung Seteleng, Buluminung dan Nipah-Nipah itu masih dibahas dalam RTRW. Pun rancangan induk pembangunan industri masih menjadi usulan Raperda 2021. Jadi, upaya pemerintah setempat dalam hal ini memang perlu disambut baik. Ia menyebut masyarakat Buluminung hingga kawasan inti IKN jelas akan menerima manfaat atas itu. Setidaknya dari aktifitas kuliner, penginapan hingga kesempatan kerja. "Dinas tenaga kerja harus berada di depan, sebagai agen perubahan masyarakat. Mendata Dan mempersiapkan SDM PPU agar siap bersaing di pasar bebas tenaga kerja," tegasnya. Penanggungjawab Program Pemberdayaan Pembangunan Kelurahan Dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) PPU ini bahkan menekankan. Pada sektor-sektor yang berwenang di PPU untuk melalukan percepatan pembangunan SDM. Agar fokus dalam mencetak SDM berkompeten pra dan fase konstruksi IKN ada. "Tingkatkan sinergi antar OPD agar tidak terkesan berjalan sendiri sendiri. Pun dengan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah" pungkasnya. (rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: