Pemkot Samarinda Membolehkan Salat Id di Masjid dan Lapangan, Takbiran Keliling Dilarang Keras

Pemkot Samarinda Membolehkan Salat Id di Masjid dan Lapangan, Takbiran Keliling Dilarang Keras

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Samarinda membolehkan pelaksanaan salat idulfitri berjamaah di masjid dan di lapangan. Namun bakal melarang aktivitas takbiran keliling pada malam menjelang Lebaran.

Hal itu, kata Asisten I Sekretariat Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto, dalam rangka memaksimalkan penanganan COVID-19. Supaya jangan terjadi klaster hari raya keagamaan. Larangan takbiran ini, secara spesifik akan dipertegas ulang dengan surat edaran khusus. Meskipun dalam surat edaran sebelumnya wali kota sudah melarang aktivitas arak-arakan untuk kegiatan keagamaan. Yang sudah menjadi agenda rutin tahunan. Bahkan jika memungkinkan, edaran khusus tersebut ditandatangani bersama antara wali kota, MUI, dewan masjid dan kantor wilayah kementerian agama. Dan untuk mengawasi larangan ini, pemkot melalui Kesbangpol akan membentuk tim terpadu. Melibatkan TNI, Polri, dan organisasi keagamaan untuk bergabung bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Mereka yang akan bertugas melakukan pengawasan pada malam Lebaran nanti. "Kalau tetap masih ada takbiran di jalan, kita tahan mobilnya sampai habis Lebaran baru kita kembalikan," ujar Tejo Sutarnoto, usai rapat koordinasi lintas stakeholder membahas persiapan menyambut hari raya idulfitri, Jumat (7/5/2021).

Salat Id Dibolehkan

Tejo Sutarnoto memastikan, Pemerintah Kota Samarinda tidak melarang pelaksanaan salat idulfitri di masjid dan di lapangan. Kendati, Pemkot juga tetap mengimbau warga melaksanakannya di rumah. Penekanan diberikan untuk pelaksanaan salat id di masjid dan di lapangan terbuka. Yaitu agar tetap mengindahkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Seketat-ketatnya. Termasuk pelaksanaan 3 M. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan atau menyiapkan hand sanitizer. "Karena bagaimana pun negara-negara tetangga kita sudah ada yang lockdown. Seperti Malaysia. Nah ini jangan sampai dengan kondisi Samarinda sudah landai (pertambahan kasus COVID-19), dan sudah masuk zona oranye malah kembali ke zona merah, kalau kita tidak waspadai dengan baik," tutur Tejo. Seperti juga pengalaman Lebaran tahun lalu, lanjut dia, adanya kelonggaran yang diberikan malah meningkatkan kasus positif COVID-19. Artinya pelaksanaan protokol kesehatannya belum maksimal. "Itu yang harus kita jaga dan waspadai," imbuh Asisten I Setkot. Oleh karena, ia mengulangi sekali lagi bahwa protokol kesehatan harus jadi hal utama dalam pelaksanaan salat ied beberapa hari mendatang. Meskipun diberi kelonggaran dan diberi kesempatan kepada umat islam menunaikan ibadah dengan baik. "Harapannya tetap dengan protokol kesehatan ketat. Sehingga semua berjalan baik, semua happy, dan semua dalam kondisi aman," terang Tejo Pemkot juga berharap, agar pelaksanaan salat id di masjid dan di tempat-tempat lain, dibatasi hanya diisi 50 persen kapasitas tempat tersebut. "Meski dibolehkan tapi pemerintah tetap mengimbau warga salat di rumah," tandasnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: