Selama Ramadan, Kotak Infak Jadi Sasaran Pencurian

Selama Ramadan, Kotak Infak Jadi Sasaran Pencurian

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Pengelola rumah ibadah, terutama masjid patut meningkatkan kewaspadaannya. Selama Ramadan ini saja, empat laporan polisi (LP) terkait pencurian di lingkungan masjid terjadi. Lima tersangka berhasil ditangkap dari laporan-laporan tersebut. Demikian data dari Satreskrim Polresta Balikpapan.

Salah satu masjid yang jadi sasaran pencurian adalah Masjid Raudhatul Jannah RT 11 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Masjid ini sudah beberapa kali menjadi sasaran pencurian, utamanya kotak infak masjid yang sering digasak oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. "Iya, kemarin ada yang mau ambil lagi, cuma karena kita sudah pasang kamera CCTV dia langsung enggak jadi ambil," ujar salah satu pengurus masjid, Achaliansyah saat dihubungi, Senin (5/3/2021). Modus yang biasa digunakan para pelaku, biasanya berpura-pura melaksanakan ibadah lebih dulu. Namun ternyata malah mengambil barang yang berada di dalam masjid. Bahkan, sajadah tempat imam salat pun turut menjadi sasaran tindak pencurian. "Iya sajadah juga diambil. Itu kayaknya karena dia enggak ada yang bisa dicuri, jadinya sajadah imam diambil," jelasnya. Menyikapi hal ini, Polresta Balikpapan meminta masyarakat aktif melapor. Apalagi, pihaknya sudah membekali dengan fasilitas call center 110. "Kita kan sudah punya 110. Silakan masyarakat melaporkan kejadian apa saja di situ," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Diakui Kapolresta Balikpapan, selama Ramadan memang banyak dijumpai kejadian pencurian kotak infak di rumah ibadah. Namun sayangnya, kesadaran masyarakat untuk melapor masih kurang. "Yang bisa kita tindak kan berdasarkan LP (Laporan Polisi) aja. Jika tidak melapor kita enggak tahu," jelasnya. Disinggung mengenai angka kasus pencurian kotak infak yang sudah pernah ditangani pihaknya, Kapolres mengaku kasus tindak pidana ringan ini tak lebih dari 10 kasus selama Ramadan ini. "Sedikit. Banyak yang lapor ke sosmed (sosial media) mereka," ujarnya. Dirincikan, empat LP terkait pencurian kotak infak yang masuk ke pihaknya berasal dari Polsek Balikpapan Timur dengan satu LP dan satu tersangka, Polsek Balikpapan Barat dengan satu LP dan dua tersangka, serta Polsek Balikpapan Utara dengan dua LP dan dua tersangka. Sementara untuk di Polsek Balikpapan Selatan dan Polresta Balikpapan masih nihil. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: