Jelang Mudik, Ketua DPRD Kutim Minta Warga Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Jelang Mudik, Ketua DPRD Kutim Minta Warga Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Kutim, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos, menghadiri rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Dalam Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 di daerah, yang berlangsung di ruang Posko Utama Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kutim, Senin (03/05/2021).

Konferensi yang digelar secara virtual ini untuk mengantisipasi kenaikan penularan wabah menjelang libur lebaran Idul ftri 1442 Hijriah. Telekonferensi ini dikuti seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk salah satunya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Timur. Ketua DPRD Kutim Joni S.S.Sos, menyampaikan, berdasarkan hasil video conference (Vidcon) dengan Mendagri, ia mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Kutai Timur bisa mematuhi aturan pemerintah mengenai larangan mudik. “Saya mengerti masyarakat Kabupaten Kutai Timur semuanya pasti rindu pada sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi sebentar lagi lebaran”, tuturnya. Tapi, lanjut Joni, ia meminta untuk mengutaman keselamatan bersama di saat pandemi saat ini, dengan tidak mudik ke kampung halaman. ”Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah COVID-19 ini, Demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” katanya. Joni  Juga meminta kepada masyarakat, untuk ikut menyampaikan kepada sanak saudaranya terkait larangan mudik dari pemerintah. Hal ini demi kepentingan bersama, yaitu terputusnya rantai penularan virus COVID-19. “Aturan larangan mudik dari pemerintah mari kita ikuti bersama. Agar laju pandemi bisa teratasi di wilayah Kutai Timur. Sehingga situasi pada waktu berikutnya bisa kembali normal,” ungkap Joni. (adv/oke/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: