Tunggakan Pembayaran Air Rp 138 Miliar, PDAM Tempuh Jalur Hukum
Roy Hendrayanto (tengah) saat konferensi pers bersama jajaran PDAM Tirta Kencana Samarinda. (Michael/DiswayKaltim)
Samarinda, DiswayKaltim.com – Pelanggan PDAM Tirta Kencana Samarinda banyak yang menunggak pembayaran. Total tagihan Rp 138 miliar. Akumulasi sejak 2001 hingga Agustus 2019.
Manajemen PDAM menyurati pelanggan yang menunggak tersebut. Waktu 14 hari diberikan untuk melunasi. Jika tidak, PDAM akan menempuh jalur hukum.
"Kami berniat melakukan somasi. Kalau tidak ada iktikad baik maka proses berlanjut. Kami kasih waktu 14 hari. Kalau ada komunikasi semua bisa terselesaikan. Tapi kalau dalam masa waktu itu lewat, kami akan membawa ke rana hukum," kata kuasa hukum PDAM Samarinda Roy Hardiyanto dihadapan awak media, Senin (14/10/2019).
Gugatan perdata akan disiapkan. Bahkan, PDAM tidak segan meminta pengadilan menyita apapun sebagai jaminan.
Tapi itu opsi terakhir. PDAM akan lakukan komunikasi dulu dengan pelanggan terkait.
"Ayo kita berbicara. Bermusyawarah mufakat sesuai sila ke empat. Kami dari pihak PDAM memberi toleransi dengan melakukan angsuran. Minimal kita akan meminta kode 41 untuk menyegel asetnya. Supaya yang bersangkutan mau berkomunikasi," tegas Roy.
Roy menambahkan cara persuasif tetap diutamakan. Agar kedua belah pihak bisa saling mengecek kebenaran. Khususnya penghitungan debit air melaui meteran. Jika jumlahnya ternyata benar terjadi tunggakan, hal itu merugikan daerah.
"Jumlah segitu kita bisa investasikan buat yang lain. Minimal bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda," sambungnya.
Sebagian besar penunggak adalah perusahaan, developer perumahan, pusat perbelanjaan modern (mall), gerai ruko dan masyarakat umum. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar.
Untuk masyarakat masih ada kesulitan. Saat dilakukan pengecekan lapangan banyak bangunan sudah tidak ada. PDAM belum tahu apakah akan lakukan pemutihan atau tidak.
"Seperti rumah yang pernah berada di pinggir sungai Mahakam. Korban kebakaran dan yang terakhir masyarakat yang dipindahkan daru pinggiran sungai karang mumus. Itu masih kami kaji lagi untuk penyelesaiannya," pungkasnya. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: