Jembatan Mahkota II Retak di Bagian Tengah

Jembatan Mahkota II Retak di Bagian Tengah

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Beredar video berdurasi 29 detik menampakkan situasi terkini kondisi Jembatan Mahkota II yang mengalami keretakan di bagian tengah badan jalan.

Peristiwa susulan ini diduga terjadi pasca abrasi, di bawah jembatan. Yang mengakibatkan fondasi pylon jembatan sepanjang 1,42 km itu bergeser ke kanan hingga 7 mm, dan turun ke bawah 35 mm.

Di dalam video yang diterima oleh media ini, nampak seorang tengah menunjukan kondisi badan jalan bagian tengah yang mengalami keretakan hingga beberapa meter. Dengan situasi diatas jembatan yang dalam keadaan sepi. Nampak tak ada satupun kendaraan yang melintas, setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun pada Senin (26/4/2021) siang tadi, secara resmi menutup jembatan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sampai adanya pengumuman kondisi terbaru jembatan dari hasil kajian teknis. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak terkait yang membenarkan kondisi Jembatan Mahkota II yang mulai dibangun 2002 dan digunakan pada 21 Januari 2017 silam tersebut. Seperti diketahui, pergeseran pylon jembatan terjadi akibat abrasi di sekitar pondasi pylon jembatan, pada Minggu (25/4) lalu. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tertimbun longsor ke arah sungai, dan dinyatakan dalam pencarian SAR gabungan. Pasca terjadinya longsor, muncul beberapa retakan tanah di sekitar lokasi kejadian. Yang dikhawatirkan akan berimbas pada abrasi susulan. Dikabarkan bahwa dilokasi kejadian, ada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kalhold. Yang berada tepat di bawah jembatan. Diduga, proyek itu mengakibatkan tanah dibawah jembatan menjadi tidak stabil. Kini pylon Jembatan Mahkota II di lokasi kejadian dari sisi Jalan Ampera di Palaran itu, telah bergeser ke kanan hingga 7 mm, dan turun ke bawah kurang dari 35 mm. Kondisi itu menjadi riskan bagi pengguna jalan jembatan. Hal itu lah yang membuat Wali Kota Samarinda memutuskan untuk melakukan penutupan akses jembatan terpanjang di Kaltim itu hingga batas waktu yang belum ditentukan. (aaa/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: