Pelantikan Bupati Kubar Hanya Boleh Dihadiri Tujuh Orang

Pelantikan Bupati Kubar Hanya Boleh Dihadiri Tujuh Orang

Kubar, nomorsatukaltim.com - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kubar terpilih , FX Yapan dan Edyanto Arkan, dijadwalkan mengikuti gladi bersih di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (25/4/2021) besok.

Plh Bupati Kutai Barat, Ayonius mengatakan, sesuai informasi dari Pemprov Kaltim, untuk meminimalisasi penularan Covid-19, maka proses pelantikan dibatasi hanya 7 orang. Rinciannya, bupati dan wakil bupati masing – masing beserta istri, ketua DPRD, Plh. bupati, dan asisten 1 setkab. “Adapun tamu undangan khusus keluarga bupati dan wakil bupati hanya di perkenankan masing-masing 5 orang saja. Itu pun dari keluarga inti mereka,” ucap Ayonius. Seperti yang akun resmi @humaskubar di instagram, pria yang juga Sekkab Kutai Barat ini mengucapkan permintaan maaf kepada publik. Khususnya masyarakat Kutai Barat, terkait pembatasan jumlah undangan dalam acara pelantikan tersebut. “Selanjutnya setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan sudang paripurna bersama anggota dewan Kubar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Maka berkait dengan ini pula, khususnya saya mohon maaf lagi jika kegiatan tidak bisa juga di hadiri seluruh tamu undangan yang telah di sebarkan. Semua ini atas arahan pihak provinsi, kita hanya diwajibkan mengikuti saja” terang Ayonius juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu. Bupati terpilih FX Yapan mengaku senang karena yang ditunggu tunggu sudah tiba. Bersama dengan wakilnya di periode kedua ini, ia bertekad untuk menuntaskan banyak PR yang telah menanti usai pelantikan. Begitu pun wakilnya Edyanto Arkan saat bertemu dengan nomorsatukaltim.com di ruangannya beberapa waktu lalu. Sejumlah program prioritas yang dilontarkan saat kampanye segera terealisasi hingga tuntas. “Ini pengabdian terakhir kami bersama pak Yapan. Jadi sudah sewajibnya memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman,” tukas Edyanto Arkan. (luk/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: