Samsat Kubar Kejar Target Pendapatan Tahun Ini

Samsat Kubar Kejar Target Pendapatan Tahun Ini

Kubar, nomorsatukaltim.com - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pajak air permukaan (PAP) untuk wilayah Kubar, diprediksi sulit mencapai target tahun ini.

Hal ini merujuk pada data target dan realisasi pendapatan Kaltim bulan Januari hingga Maret 2021. Baru ada 17 persen perolehan sektor PKB. Itu adalah capaian tertinggi periode ini mewakili dua sektor pajak lainnya.

Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) perolehannya baru mencapai 16,26 persen. Kemudian pada sektor pajak air permukaan (PAP) baru terealisasi 10,48 persen dari target capaian tahun ini.

Kepala UPTD Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) atau Samsat Kubar, Ahmad Sarkawi mengutarakan, beragam upaya sudah dilakukan, mulai pendekatan pembayaran pajak, sosialisasi, serta peluncuran berupa inovasi pembayaran melalui internet pun telah dilaksanakan.

“Nampaknya kesadaran masyarakat memang kurang taat terhadap pajak. Bahkan razia pula. Tetap kembali kepada masyarakat sendiri. Tentunya akan berdampak dalam perjalanannya di jalan raya. Apalagi sebentar lagi akan ada sistem tilang elektronik. Otomatis mereka bakal kena tilang,” jelas pria yang telah bertugas sejak 2004 itu, saat Harian Disway Kaltim berkunjung ke ruangannya sembari mengenalkan Harian Disway di Kubar. Bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, akan diberikan hadiah uang tunai hingga miliaran rupiah, dan akan diundi akhir tahun 2021. “Ada delapan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang menjadi lokasi pembayaran PKB. Ada Samsat Induk, tiga Samsat Pembantu, satu Samsat Jelajah, satu Samsat Pesat, satu Samsat Paten, dan satu Samsat Desa. Serta tiga Payment Point,” papar Sarkawi. Disinggung soal akan diterapkan tilang elektronik di Kubar, ia menjawab. “Secara umum mendukung langkah Polri dalam penertiban lalu lintas di jalan raya. Secara tidak langsung, samsat juga akan diungtungkan. Akan lebih banyak lagi para pelanggar yang membayar pajak kendaraanya, jika suratnya mati,” ujarnya. Penerapan sistim ETLE (elektronik traffic law enforcement atau E-tilang di Bumi Tanaa Purai Ngeriman memang dapat respon positif banyak pihak. Meski belum diketahui kapan pasti sistim ini di berlakukan. Mendahului, Kepala Samsat Kubar, Ahmad Sarkawi ini menyatakan siap bersinergi dengan pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Kubar. (luk/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: