Tren Positif Pariwisata Kaltim di Tengah Kebijakan Peniadaan Mudik 

Tren Positif Pariwisata Kaltim di Tengah Kebijakan Peniadaan Mudik 

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Industri pariwisata Kaltim nampaknya akan mengalami tren positif. Khususnya saat Lebaran mendatang. Lantaran, kebijakan peniadaan mudik.

Kebijakan itu memang menghembuskan angin segar. Khususnya untuk bisnis perhotelan. Karena peluang besar masyarakat melakukan staycation. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kadispar Kaltim) Sri Wahyuni, tak hanya perhotelan yang akan mengalami tren kenaikan. Usaha kuliner juga akan mengalami hal senada. "Penerapan prokes (Protokol Kesehatan) harus dilakukan dan mengikuti kebijakan Satgas COVID-19 di masing-masing daerah," ujarnya, Rabu (21/4/2021). Sri menuturkan, dengan adanya peniadaan mudik, maka tren berwisata dalam daerah masing-masing, diasumsikan akan menggeliat. Hal itu juga didukung dengan kebijakan Pemprov Kaltim. Yang menyatakan tidak akan melarang warga yang ingin mudik dalam daerah. Tetapi berbeda jika satgas di daerah melakukan pembatasan. Kembali lagi, hal itu bergantung dari kebijakan pemerintah daerah. "Jika satgas daerah lain yang saling berbatasan memiliki kebijakan lain," tuturnya. Sri juga menjelaskan, di tengah pandemic aktivitas di sektor ekonomi termasuk pariwisata dibuka. Dengan pembatasan dan penetapan prokes. Agar kemampuan ekonomi masyarakat bisa terpelihara. Meski tidak semaksimal saat sebelum pandemi. Sri juga menyebutkan, penyebaran virus akan terjadi bila masyarakat abai terhadap 3M. Maka dari itu, Sri berharap agar kedisiplinan dari masyarakat juga bisa terjaga. "Supervisi penerapan prokes oleh pengelola daya tarik wisata (DTW), hotel dan restoran oleh petugas satgas sama pentingnya dengan kesadaran masyarakat untuk menjadi pengunjung yang bertanggung jawab," lugasnya. Daia mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Soal DTW yang tetap dapat dibuka. Tetapi dengan penetapan dari tim satgas masing-masing daerah. Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan kondisi pandemi di daerah. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring menyebutkan, pihaknya baru akan menggelar rapat koordinasi  dengan seluruh stakeholder terkait. Untuk memutuskan terkait implementasi SE Kasatgas COVID-19 Nomor 13/2021. “Rencana kami Rakor di Samarinda hari Kamis (22/4),” sebut Sembiring. Sebelumnya, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Muhammad Zulkifli menyampaikan, staycation bukan hal baru di bisnis perhotelan. Tren menginap di hotel beberapa hari itu, telah menjadi strategi perusahaan hotel untuk menggaet pengunjung. Kemudian, Zulkifli menilai kebijakan pemerintah soal larangan mudik perlu dipahami lebih jauh. Akan tetapi, ditegaskan oleh Zulkifli bahwa para pelaku bisnis perhotelan sudah siap. Baik dari sisi pelayanan. Hingga jaminan kenyamanan dan keamanan bagi para tamu hotel. "Di tanggal 20-an nanti, baru akan bisa terlihat angka pasti soal peningkatan," pungkasnya. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: