Pemkot Samarinda Siap Subsidi BPJS Warga Tidak Mampu

Pemkot Samarinda Siap Subsidi BPJS Warga Tidak Mampu

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Samarinda janjikan subsidi BPJS bagi warga tidak mampu secara finansial, yang belum ter-cover dengan jaminan kesehatan nasional. Upaya itu dilakukan demi mencapai target angka Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen.

UHC adalah kepastian tingkat kemampuan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa mengahadapi kesulitan finansial. Diketahui, posisi Samarinda Terkait UHC sampai saat ini berada di angka 84,45 persen. Hal itu, menurut Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, menandakan masih banyak warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala keuangan. Pemkot ingin mengurangi cerita warga yang kesulitan biaya, ketika sakit dan pergi ke rumah sakit, kemudian tidak dapat dilayani. Hanya karena belum terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS. Sementara untuk mendaftarkan diri pada jaminan kesehatan tersebut, perlu waktu 14 hari menyelesaikan proses administrasi. Artinya, sebut dia, mereka yang tengah sakit, harus menunggu selama itu untuk bisa memiliki kartu BPJS. Sebagai syarat memeroleh layanan kesehatan gratis atau bersubsidi. "Sehingga pemerintah kota beretikad untuk berupaya mencapai UHC itu," ucap Rusmadi, ditemui di Balai Kota, Senin (19/4/2021). Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebanyak 116 ribu warga Samarinda, belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Dari menilik data itulah, Pemkot kemudian menyatakan komitmen ingin mengurangi kesenjangan. Rusmadi berkata, angka 116 ribu nantinya akan disaring bersamaan dengan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemkot akan memisahkan warga yang secara finansial mampu dan tidak mampu dari jumlah tersebut. Lalu memprioritaskan warga tidak mampu untuk memeroleh bantuan atas jaminan kesehatan nasional atau subsidi BPJS. Targetnya, akhir pekan Pemkot telah selesai menyeleksi data-data tersebut. "Sesuai komitmen kami dalam program unggulan social security number. Atau satu kartu untuk semua layanan. Artinya kita memberikan perhatian terhadap masyarakat yang kurang beruntung. Untuk mendapatkan jaminan kesehatan," urainya. Pemerintah kota memang tengah mendorong percepatan penyelesaian tumpang tindih data dalam DTKS. Untuk sekaligus memetakan penyaluran bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Agar tepat sasaran. "Dan ini sejalan, ketika BPJS menyorong sekitar 116 ribu warga Samarinda yang belum memiliki JKN. Kita akan pastikan berapa warga yang tidak mampu dari situ. Pemkot akan berikan perhatian," lanjutnya. Termasuk, katanya, kemungkinan memberi subsidi BPJS kepada kelompok warga kurang mampu secara finasial. Yang belum terdaftar BPJS itu. "Nanti kita lihat berapa yang didukung pusat, baru kita kaji untuk pemkot memberikan bantuan. Kita juga akan mintakan dukungan dari pemprov dan dana-dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan." "Artinya, segala upaya lah kita lakukan, yang penting kalau warga datang ke rumah sakit tidak ada alasan tidak dilayani. Apalagi kalau UHC sudah mencapai 98 persen. Sekalipun tidak punya BPJS, datang ke RS langsung dilayani. Tanpa menunggu 14 hari untuk mengurus kartu BPJS," pungkasnya. (das/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: