Kinerja 14 OPD Disorot DPRD Samarinda

Kinerja 14 OPD Disorot DPRD Samarinda

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020.

"Dari hasil telaah awal, kami menyoroti Dinas Kesehatan, terkait anggaran yang cukup besar, untuk pengendalian COVID-19 sepanjang 2020," kata Jasno, anggota pansus tersebut. Kemudian, lanjutnya, pansus juga menyoroti beberapa kegiatan fisik yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Nanti juga mungkin pansus akan sidak ke beberapa pekerjaan fisik PUPR yang sudah tersampaikan dalam LKPj, sebagai sampel," sebut anggota komisi III parlemen Kota Samarinda itu, Minggu (19/4/2021). Di bidang pendidikan, pansus mempertanyakan kelanjutan proses belajar mengajar secara langsung yang telah berhenti sejak awal pandemi pada 2020. Serta evaluasi dari proses pendidikan di Kota Tepian selama kurun waktu tersebut. Selain itu, Pansus LKPj DPRD Samarinda, menyoal keberadaan Dinas Pertanahan. Yang dinilai justru memunculkan banyak persoalan terkait konflik lahan di Samarinda. Meskipun menurut Jasno, tujuan mempermudah pengurusan IMTN adalah baik. Namun, ia berpendapat pelaksanaannya di lapangan selama ini ditemukan ketidaksesuaian dengan perwali dan perda yang mengatur perihal pertanahan. Terbukti, kata Jasno, dengan banyaknya temuan kasus penyerobotan-penyerobotan lahan di beberapa kecamatan, terutama di pinggiran Samarinda. "Karena memang ada ruang untuk membuat IMTN itu. Sehingga para spekulan lahan berusaha untuk mengklaim tanah yang sudah dimiliki masyarakat. Nanti itu menjadi sorotan kita. Untuk minta dievaluasi," jelasnya. Juga, Dinas Perhubungan yang disorot dewan terkait pembangunan dermaga wisata. Pansus DPRD dibentuk usai penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2020 oleh Wali Kota Andi Harun, pada 31 Maret 2021 lalu. Diketuai anggota Komisi III, Eko Elyasmoko. Jasno mengatakan, akan mulai memanggil sekitar 14 OPD awal pekan ini, secara bergantian hingga empat hari ke depan. "Targetnya dalam sehari ada beberapa OPD diundang. Dengan total 14 OPD, bisa dilakukan pemanggilan selama empat hari. Artinya sehari bisa empat sampai lima OPD yang dimintai penjelasan," sebutnya. Setelah itu, pansus akan melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan di DPRD. Lalu kemudian menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi. Serta mendengarkan padangan umum fraksi-fraksi. "Rencana paripurna di tanggal 30 April atau 1 Mei, dijadwalkan ada paripurna," imbuh Jasno mengakhiri. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: