Hoaks! Bandara dan Pelabuhan di Kaltim Ditutup

Hoaks! Bandara dan Pelabuhan di Kaltim Ditutup

Pesan berantai tentang penutupan bandara dan pelabuhan bikin heboh warga Kalimantan Timur. Pesan berantai dibubuhi foto Gubernur Isran Noor dengan kutipan Mulai 26 April Bandara dan Pelabuhan di Kaltim Ditutup menyebar di aplikasi percakapan. Pemerintah menyatakan kabar itu hoaks!

nomorsatukaltim.com - Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Kalimantan Timur, Syafranuddin mengakui ponselnya terus berdering sejak kabar itu mencuat. Ia sempat menjelaskan satu persatu kepada pihak-pihak yang meminta konfirmasi soal isu itu. Namun karena isu meluas, ia buru-buru meluruskan melalui media sosial resmi Pemprov Kaltim. “Tidak ada penghentian, pemerintah hanya mewaspadai kemungkinan arus mudik pada 26 April 2021. Atau sebelum pelarangan mudik diberlakukan,” katanya, Senin (19/4/2021). Antisipasi dilakukan mengingat berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, sebelum hari H larangan mudik diberlakukan, pemesanan tiket meningkat tajam. “Intinya yang dimaksud gubernur adalah antisipasi jika ada aparat pemerintah terutama pegawai Pemprov Kaltim yang mudik Lebaran lebih dahulu,” kata Syafranuddin. Gubernur menyatakan belum ada rencana penghentian penerbangan dan pelabuhan laut. Termasuk transportasi darat antar provinsi. “Karena keputusan penghentian beroperasinya bandara, pelabuhan laut dan terminal antar provinsi berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan RI,” ujarnya. Sedangkan penghentian operasi armada sebelum tanggal 6 Mei 2021, merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi. “Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti sesuai ketentuan, tapi jika ada perusahaan jasa transpotasi yang menghentikan lebih awal merupakan kebijakan perusahaan,” bebernya. Saat ini, terang Ivan, Pemprov Kaltim masih mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik lebaran tanggal 6 – 17 Mei 2021.

RESPONS BANDARA

Angkasa Pura I Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memastikan tetap beroperasi pada 26 April 2021. General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono telah berkoordinasi dengan otoritas bandara wilayah VII, maupun Kementerian Perhubungan. “Intinya bandara tetap beroperasi,” ujar Barata. Ia menggaris bawahi kewenangan menutup bandara merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. “Sejauh ini belum ada keputusan penutupan bandara termasuk SAMS Sepinggan,” katanya. Untuk itu, pihaknya menegaskan pada 26 April, 6-17 Mei 2021 bandara tetap beroperasi. Terkait tidak beroperasinya penerbangan komersial yang melayani pergerakan orang atau penumpang, AP I belum mendapatkan informasi lebih jauh. “Baik berupa surat resmi atau dari pihak maskapai,” jelas Barata. Sampai kemarin, Barata memastikan pemerintah pusat tidak mengeluaran aturan penutupan bandara khususnya di Balikpapan. Karena apabila bandara ditutup dampaknya akan luas. “Yang menggunakan bandara bukan pelaku mudik saja. Juga angkutan kargo, TNI militer, dan banyak lagi. Kalau ditutup nanti tidak bisa beraktivitas,” ucap dia. Jika pemerintah daerah ingin menutup bandara, mekanismenya mengajukan ke pusat. Apabila pemerintah pusat menyetujui maka dikeluarkan surat resmi. “Sejauh ini belum ada statement bandara itu ditutup. Dalam sejarah pandemi belum ada bandara itu ditutup. Kecuali ada situasi keselamatan penerbangan. Misal, mungkin kerusakan runaway itu pun tidak lama langsung dibuka,” sebutnya. Soal isu penutupan pelabuhan, General Manager Pelindo IV Balikpapan, Iwan Syarifuddin mengaku belum mendapat informasi resmi. “Jadi masih seperti hari-hari biasa,” tandasnya. Iwan menambahkan sebagai pengelola pelabuhan akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apabila semua sarana transportasi dilarang beroperasi dari tanggal 6 - 17 Mei maka dipastikan tidak ada kapal yang dilayani. “Kecuali kapal kargo masih tetap dilayani,” tutupnya.

LARANGAN MUDIK

Terkait informasi mudik, GM Angkasa Purai I Balikpapan, Barata Singgih mengatakan, secara teknis belum mendapatkan surat resmi penghentian penerbangan. “Kewenangan pengoperasian penerbangan itu bukan di bandara, tapi ini lebih masing-masing maskapai,” ucapnya. Pengelola bandara juga tengah mencari informasi ke masing masing maskapai. “Dengan beredarnya informasi (penutupan) ini apakah pihak maskapai tetap beroperasi atau mengurangi frekuensinya. Kami belum mendapatkan jawaban,” terang dia. Ditanya mengenai kesiapan antisipasi mudik, Barata menuturkan dalam kondisi traffic yang padat bandara siap melayani pergerakan 20 ribu per hari. “Sedangkan masa pandemi 10-12 ribu sehari kami sangat siap sekali melayani. Kalau nantinya ada pembukaan posko kami bandara sudah siap. Dengan adanya posko atau tidak bandara tetap siap,” sebutnya. Adapun trafik penumpang pihaknya mengatakan ada peningkatan. Karena tahun lalu adanya larangan mudik. “Kalau di bandingkan tahun lalu, mudik sekarang jelas ada lonjakan karena tahun lalu tidak boleh mudik,” tukasnya. Tetapi apabila di banding tahun 2019 ada penurunan. Di mana tahun 2019 rata-rata 20 ribu penumpang dalam sehari berangkat dan datang. “Kalau tahun ini tidak ada pembatasan sekitar 60 persen dari angka normal.” Dia menyebut lonjakan penumpang terjadi pada minggu lalu yang berkisar 10-12 ribu penumpang datang dan pergi. “Sekarang atau tiga hari lalu sudah kondisi normal sekitar 6 ribuan. Itu seperti hari biasa,” imbuh Barata. Namun yang perlu diantisipasi, karena kebijakan larangan mudik pada tanggal 6 -17 mei 2021 berlaku, kemungkinan lonjakan terjadi sebelum tanggal 6 Mei 2021. “Itu yang kami antisipasi. Kita tidak bisa proyeksi lonjakan. Karena sudah tersebar satu minggu lalu. Kemungkinan sudah tersedot,” tutupnya.

KATA KADISHUB

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, turut merespons informasi penghentian operasional bandara dan pelabuhan itu. "Gubernur hanya menjawab spontan. Memang benar ada penghentian. Tapi tanggalnya salah. Kan Gubernur enggak sedetail itu dong," terang Sembiring, dikonfirmasi Senin (19/4/2021). Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi. Untuk aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan COVID-19. "Sudah ada dari peraturan menteri tanggal itu. Sesuai arahan pusat. Kementerian Perhubungan sesuai dengan wewenangnya di bidang transportasi. Akan menghentikan jalur  transportasi darat, laut, dan udara," jelasnya. Di luar tanggal itu, sebelum dan setelah 6-17 Mei. Aktivitas transportasi akan tetap berjalan normal dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Larangan mudik juga hanya diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar dan masuk ke wilayah Kaltim. Sementara di internal Kaltim, bepergian antar kabupaten/kota menjelang Idul Fitri tetap diperbolehkan. "Mudik artinya datang atau pulang kampung berbondong-bondong dengan keluarganya. Tapi kalau pergerakan sehari- hari, orang kerja di Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kukar. Tidak ada penghentian," ungkapnya. Pihak Dishub Kaltim, nantinya akan membentuk posko pemantauan menjelang pemberlakuan larangan mudik. Meski begitu, ia memastikan moda transportasi yang dihentikan, hanya menyangkut para pemudik. Sementara kendaraan logistik akan tetap beroperasi. Selama larangan mudik yang berlaku pada periode 6-17 Mei itu, juga masih diberikan kelonggaran bagi TNI Polri, ASN, pegawai BUMN, dan BUMD yang hendak melakukan perjalanan dinas. "Selama dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinannya. Ada pengecualian juga untuk kunjungan duka, sakit, ibu hamil, melahirkan, tetap bisa melintasi kabupaten/kota," terang Sembiring. (fey/krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: