Produksi Batu Bara Terus Meningkat, PP GMKI Nilai Pemerintah Abaikan Perjanjian Paris

Produksi Batu Bara Terus Meningkat, PP GMKI Nilai Pemerintah Abaikan Perjanjian Paris

Jakarta, nomorsatukaltim.com Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti komitmen pemerintah. Dalam mengurangi emisi CO2 pada sektor energi. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perjanjian Paris.

Realisasi pemanfaatan energi terbarukan pada 2021 mencapai 11,2 persen dari target pemerintah 23 persen pada 2025. PP GMKI menilai transisi energi bersih sulit tercapai akibat porsi batu bara terus meningkat hingga 2024. Mengingat cadangan batu bara di Indonesia masih 143 miliar ton. Melalui diskusi bertajuk Masa Depan Energi Indonesia, Transisi Menuju Energi Bersih, akhir pekan lalu, Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom menilai pemerintah mengabaikan Paris Aggrement yang telah disepakati 194 negara, termasuk Indonesia, pada 2016 silam. “Ini menandakan bahwa pemerintah Indonesia belum menunjukkan komitmennya mengenai penggunaan energi bersih terbarukan,” ujar Jefri. PP GMKI juga menyampaikan transisi energi sulit tercapai. Karena beberapa kementerian tidak saling bersinergi. Dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Selain itu, daya tarik investasi proyek EBT rendah karena perbankan tidak mendukung permodalan proyek EBT. PP GMKI juga menyoroti proyek PLTU 35.000 Megawatt yang bermasalah. Yakni konsumsi listrik yang stagnan. Menurut kajian IESR dan Monash University Australia pada 2019, terdapat surplus kapasitas listrik sebesar 13.000 Megawatt. Persoalan ini membuat PLN akan kewalahan menjual listrik yang dibeli mahal dari pihak swasta. Oleh karena itu, Jefri menyampaikan, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang dibuat pemerintah selalu berubah dan tidak ada perencanaan yang tetap sebagai acuan. Untuk mendorong akselerasi EBT dalam memenuhi target 23 persen pada 2025, PP GMKI mendorong pemerintah menerbitkan Perpres EBT. Agar mengatur kemudahan berinvestasi proyek EBT di Indonesia. Khususnya investor lokal. PP GMKI juga mendorong pemerintah membangun akses energi di daerah serta melibatkan desa. Dalam pengembangan potensi energi terbarukan. Kementerian Dalam Negeri perlu mendorong kepala desa. Supaya mewujudkan energi bersih di desa serta mempermudah izin untuk investor. Ia pun meminta Kementerian ESDM mengajak kepala desa untuk memetakan potensi EBT serta membuat modul dan pelatihan teknis dalam menggarap EBT.  Sedangkan Kementerian PDTT mengarahkan agar anggaran desa tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan. Tetapi juga untuk pengembangan EBT. Kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersinergi dengan kepala desa untuk menghitung efektivitas EBT serta mencari solusi alternatif seperti energi biomassa dari kotoran hewan dalam mengurangi gas rumah kaca. PP GMKI meminta pemerintah untuk mewujudkan energi masa depan yakni baterai dari nikel sulfat dan kobalt sulfat. Dia juga berharap pemerintah tidak bergantung pada investasi atau penanaman modal asing. “Sumber daya alam kita melimpah. Indonesia harus berdaulat dalam energi," tutup Jefri. (ril/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: