Wali Kota Samarinda Wacanakan Perampingan, Organisasi Pemkot Samarinda Dinilai Terlalu Gemuk
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan merampingkan struktur organisasi di tubuh Pemerintah Kota Samarinda.
Wacana itu mencuat setelah Kepala Bappeda Ananta Fathurrozi mengungkapkan, bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sempat terhambat akibat isu tersebut. "Memang kita akan ada perampingan, sebagai upaya penyederhanaan birokrasi," kata Wali Kota Andi Harun, dikonfirmasi di Balai Kota, Jumat (16/4/2021). Andi Harun mengaku ingin mewujudkan efisiensi kerja dalam menjalankan pemerintahannya. Demi bisa meringankan pembiayaan pemda yang tengah tertekan. Secara bersamaan ia mau meningkatkan efektivitas kinerja jajarannya dengan birokrasi yang lebih ramping. Ia melihat, secara teknis kondisi pemerintahan saat ini cenderung lebih gemuk. Ada struktural yang seharusnya bisa bergabung menjadi satu. Namun pada praktiknya terpisah. "Sehingga kita perlu mempertimbangkan untuk mengambil opsi, langkah penyederhanaan struktural tersebut," katanya. Kendati prosesnya saat ini baru mulai pembahasan awal. Namun ia bisa memastikan adanya perubahan pola birokrasi ini. Alasan yang mendasari perubahan ini, dikatakannya, mengikuti dinamika perkembangan birokrasi. Yang harus mengikuti sifat dasar pelayanan publik oleh pemerintah. Secara hukum yang mengatur, katanya, perampingan struktur organisasi pemerintah daerah adalah hak prerogatif wali kota. Meski koordinasi kepada Kemendagri tetap dianggap penting. "Kalau pun diperlukan untuk izin Kemendagri dulu tidak masalah. Kan tujuannya sama, mengikuti arahan Presiden RI. Supaya birokrasi tidak terlalu gemuk, ramping, efektif dan lincah," sebutnya. Baca Juga: Penyusunan RPJMD Samarinda Molor 2 Bulan Disinggung mengenai jumlah dan lembaga teknis serta OPD yang akan dipangkas, wali kota masih enggan membocorkan. Tetapi, ia memastikan, hal ini sama sekali tidak ada unsur politik di dalamnya. Semua ini, katanya, berdasarkan pertimbangan teknokratis dan efektivitas pembangunan. Dalam prosesnya, tidak menutup kemungkinan pemkot akan melirik daerah-daerah yang memiliki struktur pemerintahan yang lebih produktif. Namun pada dasarnya, pembentukan struktur organisasi nanti akan mengacu keadaan terkini di Kota Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso turut berkomentar. Menurutnya prinsip kesederhanaan birokrasi memang ada dalam kajiannya. "Semua birokrat pasti berpikir agar organisasi itu harus pasti ramping," ucap Rusmadi. Perlu diketahui, struktur organisasi Pemkot Samarinda saat ini, sedikitnya memiliki 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 7 lembaga teknis, 10 kecamatan dan tiga BUMD. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: