Terima Keluhan Soal Tarif Air

Terima Keluhan Soal Tarif Air

PPU, Nomorsatukaltim.com – DPRD PPU menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka. Rapat berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD PPU, Rabu (14/4) lalu dengan agenda pembahasan penyesuaian tarif air bersih untuk masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin memimpin jalannya rapat. Didampingi Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki. Serta Anggota DPRD PPU lainnya. Dari pihak PDAM Danum Taka langsung dihadiri oleh Direktur Utama Abdul Rasyid, bersama dengan beberapa staf lainnya. "RDP ini merupakan kali kedua yang kami laksanakan. Untuk menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat soal naiknya tarif air PDAM PPU," sebutnya. Rapat pertama digelar pada Novermber 2020 lalu. Raup mengatakan kenaikan tarif ini dinilai memberatkan masyarakat. Satu sisi baik untuk perusahaaan. Tapi tak baik untuk masyarakat. "Masih banyaknya keluhan masyarakat sedari awal sampai saat ini. Tentu masyarakat merasa keberatan apalagi saat ini mereka masih menghadapi masa pandemi COVID-19," jelas politisi Gerindra ini. Ia menilai kenaikan biaya penggunaan air PDAM yang secara signifikan ini perlu dikaji ulang. "Tarif PDAM naik secara signifikan yang tadi disampaikan disitu bahkan hampir 100 persen. Nah ini yang kita ingin tahu dasarnya seperti apa," tegasnya. Dirinya berharap pihak manajemen dapat memperbaiki mekanisme kenaikan tarif tersebut. Sebab, hal itu sungguh membebani masyarakat. "Upaya pemahamannya ke masyarakat bisa diterima dengan baik," imbuhnya. Sebagai wakil rakyat, tentu ia tak mau hal ini terus menjadi gejolak di masyarakat. Karena bisa saja imbasnya justru terkena pada pemerintah sendiri. "Apakah tidak ada hati nurani dalam hal ini. Apakah pimpinan PDAM yang mungkin baru beberapa lama disini tidak memahami kondisi yang ada kan itu menjadi tanggung jawab," ujarnya. Dalam kesempatan itu pula, Dirut PDAM Danum Taka Abdul Rasyid menjelaskan menjelaskan. Pihaknya mengaku tunduk terhadap arahan kepala daerah. Terkait turunnya peraturan bupati tahun 2020 soal penyesuaian tarif ini. Tentu ada keterlibatan PDAM disini dalam hal untuk menginformasikan pada pimpinan bahwa besaran dari dewan pakar Lebih lanjut, rapat kali ini berakhir dengan kesepakatan bersama. Untuk melakukan kajian ulang terhadap proses besaran tarif. "Kita libatkan pakar, untuk pengajian mengenai tarif ini. Nanti akan dibahas bersama lagi. Nanti kita lihat," sebutnya. Setelah rekomendasi dari pakar itu ada, baru akan dilakukan rapat lanjutan. Untuk dasar dari tarif yang baru, yang harus diketahui bersama. "Kita pelajari baru bisa kita ambil langkah selanjutnya. Kita kalau untuk masyarakat, kita harus terus giring, sampai masyarakat benar-benar mengerti. Dan tidak bergejolak," tuntas Raup. (adv/rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: