Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Samarinda Tinggak Tunggu Wali Kota

Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Samarinda Tinggak Tunggu Wali Kota

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Salah satu dari tiga poin pokok bahasan kunjungan studi komparatif Pemerintah Kota Samarinda ke Pemkot Denpasar, Bali, yakni terkait pemindahan pusat pemerintahan kota.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Samarinda Ananta Fathurrozi yang turut dalam rombongan tersebut. Ia menyebut ada tiga hal yang dipelajari jajaran pemkot dalam lawatannya ke Pulau Dewata itu. Yang pertama soal revitalisasi bangunan di kawasan Citra Niaga. Kemudian terkait pemindahan pusat pemerintahan kota. Dan yang ketiga tentang bagaimana penyusunan dan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Perihal pemindahan pusat pemerintahan yang menjadi salah satu pembahasan itu, sekaligus mengisyaratkan keseriusan Pemkot Samarinda. Untuk mewujudkan wacana pemindahan Balai Kota dan kantor-kantor pemerintahannya. Dari tempat semula di Jalan Balai Kota, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. Menanggapi terkait hal tersebut, Ananta mengatakan, sejatinya rencana pemindahan pusat pemerintahan sudah lama diwacanakan. Bahkan, dikatakan, bahwa rencana tersebut sudah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Samarinda. "Tinggal eksekusi saja lagi," sebut Ananta ketika diwawancara Disway Kaltim, Senin (12/4/2021). Namun demikian, lanjut Ananta, wali kota mesti kembali melihat lagi peluang dan tantangan rencana besar itu. Wali kota disebutkan mesti mencari dan memperkaya lagi informasi dan kajian, untuk bisa mengambil keputusan.  "Dan prosesnya saat ini beliau sedang mempelajari itu," imbuh kepala Bappeda. Mengenai lokasi pemindahan, Ananta belum menyebut gamblang. Ia bilang, meski belum ada lokasi yang dipastikan, tapi pemkot sudah mengantongi kajian terhadap beberapa lokasi. "Seperti di Kecamatan Sambutan, Kecamatan Palaran dan kawasan Samarinda Utara. Cuma sifatnya masih kajian," kata Ananta. Lantas, realisasinya menunggu kebijakan wali kota. Hingga saat ini progres belum sampai membicarakan anggaran hingga Detail Engineering Design (DED). Masih sebatas kajian-kajian pemilihan lokasi. "Tinggal tunggu kebijakan wali kota. Kalau beliau bilang ayok kita pindah. Baru kita siapkan. Kuncinya di kebijakan Pak Wali," tandas Ananta Fathurrozi. Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan, salah satu alasan yang mendasari rencana ini ialah terkait dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Hal itu ia sapaikan dalam rapat membahas rencana percepatan pemindahan pusat pemerintahan Kota Samarinda, di Balai Kota, pada akhir November tahun lalu. Sugeng yang ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pemindahan pusat pemerintahan ini, menyebut bahwa Samarinda harus mulai mengantisipasi, dan menangkap peluang dari rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Dalam rapat itu, diutarakan bahwa setidaknya ada empat lokasi yang digadang-gadang menjadi pusat pemerintahan baru. Di antaranya adalah, Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran, Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan, Kelurahan Sungai Siring dan Kelurahan Tanah Merah di Kecamatan Samarinda Utara. Penilaian lokasi tersebut melihat sejumlah aspek, yang meliputi aspek fisik, aspek sosial dan ekonomi, aspek infrastruktur dan lain-lain. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: