Rehabilitasi sebelum Dilepasliarkan

Rehabilitasi sebelum Dilepasliarkan

TANJUNG REDEB, DISWAY - Translokasi dua orangutan hasil rehabilitasi Wildlife Rescue Centre (WRC) di Kulonprogo, Yogyakarta berhasil tiba di pusat rehabilitasi orangutan COP di Kabupaten Berau.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Dheny Mardiono mengatakan, dua orangutan Ucokwati berusia 17 tahun dan anaknya Mungil berusia 7 tahun. Sebelumnya, Ucokwati hanya tinggal di sebuah kandang kecil di restoran dan berasal dari Solo. Sedangkan anaknya, sejak lahir belum pernah melihat habitat aslinya. Sehingga, akan dilakukan observasi oleh tim medis dan perawat satwa dan dimasukkan dalam program rehabilitasi. Di Berau, penyerahan diberikan kepada Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) sebagai salah satu pusat rehabilitasi. Kegiatan translokasi ini menjadi bagian dari pelestarian satwa liar dengan tujuan agar orangutan harus kembali ke alam sebagai habitat aslinya. “Nantinya, akan dilakukan observasi dan karantina di pusat rehabilitasi yang ditentukan,” katanya kepada Disway Berau, Minggu (11/4). Dheny melanjutkan, kedua orangutan dikenal sangat agresif terhadap manusia. Itu, menjadi poin yang baik. Sehingga, tugas perawat satwa untuk mensimulasi keduanya untuk bisa mendapatkan insting liar dengan cara bergabung ke sekolah hutan. “Sesuai dengan arahan pusat rehabilitasi, kedua orangutan ini akan punya kesempatan untuk mengeksplorasi diri di pulau pra pelepasliaran,” jelasnya. Translokasi ini, tidak lepas dari kinerja bersama dan saling membantu pelaksanaan dari orangutan BKSDA Yogyakarta ke BKSDA Kaltim. Proses pemindahan itu juga dilakukan dengan persiapan, baik secara administrasi dan memastikan kesiapan satwa. Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi mengatakan Pemindahan ini juga mendapatkan bantuan Dirjen KSDAE dan Direktur KKH yang memberikan dukungan sehingga proses translokasi satwa ke pusat rehabilitasi orangutan di Kaltim. Dengan harapan, satwa ditranslokasi bisa segera dilepasliarkan di habitatnya. Apalagi, pelepasliaran merupakan tahapan penting dari semua proses rehabilitasi satwa liar. Sebagai komitmen dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jendral KSDAE untuk mewujudkan kelestarian Orangutan di Kalimantan. “Pelestarian Satwa liar perlu kerja keras rekan-rekan secara bersamaan,” tandasnya. */RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: