ETLE Segera Berjalan, Balikpapan Jadi Percontohan

ETLE Segera Berjalan, Balikpapan Jadi Percontohan

Persiapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terus berjalan. Balikpapan sebagai percontohan sudah di tahap akhir. Sementara Polres di kabupaten/kota lain turut bersiap diri.

nomorsatukaltim.com - Progres instalasi perangkat ETLE di Balikpapan kini mencapai 90 persen. Kata Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, tinggal melengkapi infrastruktur pendukungnya. "Sudah 90 persen dan dalam ruang TMC (Traffic Monitoring Center) sudah tinggal melakukan instalasi monitor. Untuk aplikasi juga sementara dilakukan percobaan," ujar Kompol Irawan. Lanjut Irawan, dalam ruang TMC yang berukuran lebih kurang 10 meter persegi itu terdapat sedikitnya enam komputer. Lima di antaranya membentuk formasi segitiga menghadap monitor utama. Sementara satu komputer sisanya terpasang sejajar dengan monitor yang berada di dinding. Sebagai informasi, monitor utama sendiri kini masih dalam tahap pengiriman. Sehingga, di bagian dinding yang dihadapkan dari lima komputer, masih menyisakan lubang. Lebih lanjut di bagian tembok sisi utara, ditanam 3 monitor yang sejajar. Disinggung soal petugas, Irawan menjelaskan sudah ada 12 petugas yang telah disiapkan untuk memantau ETLE. Mereka dibagi menjadi dua giliran. Sehingga untuk giliran siang maupun malam, masing-masing telah disiapkan enam personel. "Untuk monitoring 24 jam. Ada sif pagi ada sif malam, dipersiapkan 12 orang setiap sif enam orang, dan itu dari Polresta semua," tandasnya.

BUTUH ANGGARAN

Samarinda juga turut bersiap menyambut era tilang elektronik. Tak seperti Balikpapan, Kota Tepian saat ini berfokus pada semi ETLE. Kata Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil, membangun sistem tilang elektronik butuh biaya besar. “Proses ETLE ini masih berat, karena memang memerlukan biaya yang cukup besar. Kami baru melaksanakan semi ETLE, tetapi masih secara manual. Kalau kamera ETLE sesungguhnya kan benar-benar canggih, itu sudah jalan sendiri dan petugas hanya memantau saja," ujarnya. Secara manual yang dimaksud, adalah memanfaatkan kamera-kamera yang ada di sudut-sudut Samarinda. Jika ada pengemudi yang melanggar, akan direkam dan dijadikan bukti seperti sistem tilang elektronik yang seharusnya. "Jadi dari rekaman CCTV, kalau ada yang melanggar kami screenshot, setelah itu kami laksanakan seperti jalurnya ETLE," katanya. Sementara itu, berdasarkan arahan Kapolda Kaltim dalam video conference (Vicon), penerapan ETLE di Polres wilayah Kaltim akan dimulai serentak pada Mei. Sementara untuk lokasi percontohan tilang elektronik di Samarinda, Kompol Ramadhanil menyebut Jalan Pembangunan jadi sasarannya. “Nanti di sana itu kawasannya harus bersih dan tidak boleh ada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Sehingga titik yang ditentukan ini benar-benar tidak ada pelanggaran, misalnya tidak menggunakan helm, soal mobil parkir, dan kawasan itu sudah tepat," jelasnya. Saat ini, pihaknya sedang menyusun mekanisme dan koordinasi dengan stakeholder. Untuk sambungan Jalan Pembangunan yaitu Simpang Lembuswana, juga ditetapkan sebagai titik awal pelaksanaan tilang elektronik. "Iya karena di situ sangat memungkinkan,” ucapnya.

BELAJAR DARI BALIKPAPAN

Tak hanya Balikpapan dan Samarinda saja yang memulai penerapan ETLE. Bontang juga demikian. Rencananya akan berjalan Mei mendatang. Empat kamera pengawas untuk uji coba tilang elektronik telah dipesan. Berkaca dari kejadian di Balikpapan. Satlantas Polresta Balikpapan memilih untuk mematangkan persiapan lebih dini. Saat ini, petugas intens menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait rencana tilang secara daring. "Kita sedang kampanye dan sosialisasikan tilang elektronik bulan ini," ujar Kasat Lantas AKP Imam Syafii kepada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021). Imam menjelaskan, selama satu bulan penuh petugas bakal rutin mensosialisasikan program ini.  Di bulan kedua atau Mei nanti, uji coba mulai digelar. Uji coba tilang elektronik akan menggunakan dua mobil patroli dan dua petugas yang mengendarai sepeda motor. "Ada juga nanti petugas yang memakai motor," ungkapnya. Seluruh kamera ETLE akan dipasang di kendaraan petugas. Kemudian, polisi akan menindak pelanggar yang ditemui di lapangan. Selama masa uji coba, tidak ada surat tilang yang bakal diterbitkan. Petugas hanya memberi teguran bagi pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran. "Ya uji coba dulu, bulan selanjutnya baru ditindak," katanya. Lebih lanjut, Imam menuturkan, untuk sementara pengawasan lalu lintas akan dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Sepanjang Jalan Brigjend Katamso (depan Yabis) hingga Jalan R Soeprapto akan rutin diawasi petugas yang berpatroli. Sejauh ini respons masyarakat terkait tilang elektronik diklaim cukup baik. Dia berharap setelah uji coba tilang elektronik, kesadaran berlalu lintas masyarakat kian meningkat. "Sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat kok," pungkasnya. Anggota DPRD Bontang, Rustam HS mengaku penerapan tilang secara elektronik dianggap efektif dan efisien. Setiap pelanggar tak bisa mengelak kesalahan yang dilakukan. Lantaran terekam oleh kamera ETLE. Di samping itu, metode tilang ini dinilai sejalan dengan kondisi pandemi seperti sekarang. "Kan enggak berinteraksi lagi, bagus saja," katanya.  (bom/bdp/wal/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: