Warga Samarinda Boleh Buka Pasar Ramadan Seizin Satgas
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota Samarinda membolehkan adanya pasar Ramadan. Dengan pengaturan dengan standar protokol kesehatan ketat. Seperti pasar Ramadan yang dipusatkan di kawasan GOR Segiri.
Beberapa kebijakannya yaitu, jumlah pedagang dibatasi. Hanya separuh dari 300 lebih pedagang pada tahun-tahun sebelum corona mewabah. "Dengan penataan yang telah dibuat sedemikian rupa. Dengan sistem klasterisasi pedagang berdasarkan jenis dagangan," kata Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto. "Juga akan disediakan papan informasi di pintu masuk kawasan terkait klasterisasi tersebut," tambah Tejo. Selain itu, kata Tejo, Satpol PP akan membentuk posko di sekitar kawasan. Yang akan didukung unsur TNI, Polri, Dishub hingga panitia penyelenggara pasar Ramadan GOR Segiri. Tugasnya untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan. Penyelenggara juga akan menyediakan panggung hiburan. Yang hanya digunakan setiap Sabtu dan Minggu. Penataan parkir dan lalu lintas juga akan diperketat. Untuk menghindari kemacetan. Tejo mengatakan, pasar Ramadan itu akan mulai dibuka pada 14 April mendatang. Hingga 8 Mei nanti. Senin pekan depan jajaran pemkot dan panitia penyelenggara akan menggelar simulasi teknis. Sementara itu, pemerintah juga membolehkan komunitas maupun perorangan yang hendak menggelar pasar Ramadan. Asal telah mendapat izin Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda. Dengan catatan tidak berjualan di areal trotoar, atau tempat-tempat yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan. "Pengunjung atau konsumen tidak diperbolehkan makan di tempat. Kalaupun terpaksa ada, dipastikan menjaga jarak," urai Tejo. Soal kunjungan, pemkot disebut tidak akan membatasi. Karena pasar Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. "Yang bisa kita lakukan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," imbuhnya. Untuk pengawasan pasar Ramadan di luar kawasan GOR Segiri, Tejo mengatakan telah berkoordinasi dengan camat, lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di seluruh kota. Mereka juga diberi wewenang memberi tindakan berdasarkan Perwali No. 13 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan. "Setiap saat akan dievaluasi apabila ada kejadian yang tidak normal," tegasnya. Kendati telah memberi izin, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat berjualan online. Melalui berbagai macam aplikasi digital yang tersedia. Mengindari kontak fisik dan penularan virus. “Pemkot melarang adanya kegiatan bedug sahur atau aktivitas warga di dini hari yang berskala besar. Serta meniadakan kegiatan pawai keliling menjelang Idulfitri,” sebutnya. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: