Penerapan Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD: Perlu Kearifan Lokal

Penerapan Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD: Perlu Kearifan Lokal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pemkot Balikpapan belum memutuskan solusi terbaik penerapan kebijakan Zona Zero Tolerance (ZZT). Belum ada solusi yang tepat untuk mengakomodasi semua pihak yang berkepentingan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyebut, perlu kearifan lokal untuk menemukan win-win solution. Agar penerapan kebijakan tersebut bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat yang saat ini terdampak pandemi dari sisi ekonomi. "Artinya kebijakan zero tolerance memang sangat baik, tapi di sisi lain jangan sampai seperti menzalimi masyarakat kecil," ujarnya, saat ditemui, Rabu (7/4/2021). Politisi PKS Dapil Balikpapan Timur itu mengapresiasi keputusan pihak-pihak terkait untuk menunda penerapan penindakan kebijakan bebas parkir di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, tersebut. "Yang saya tangkap bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya di Balikpapan. Tapi dari pemerintah pusat," ucapnya. Menurutnya penting agar masyarakat memahami bahwa pihak kepolisian sebagai aparat berwajib berusaha menjalankan amanat dari Kapolri. Sementara dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga punya peran membantu pihak kepolisian untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar bisa berjalan sesuai harapan. Di sisi lain, DPRD Balikpapan hanya bisa bertindak sebagai fasilitator dan memediasi antara kepentingan pemerintah dan masyarakat terdampak kebijakan tersebut. "Nah makanya kita dorong supaya ada solusi yang tepat. Karena masyarakat ini jangan sampai merasa dizalimi, bisa jadi (dampaknya) terkait dengan perekonomian dan banyak hal," urainya. Ia menyebut DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi ZZT dalam pertemuan para pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). "Kita cari win-win solution. Kalaupun kebijakan itu harus dan wajib diterapkan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan," imbuhnya. Sebelumnya perwakilan warga Klandasan Ulu dan Klandasan Ilir yang merasa terdampak kebijakan zona zero tolerance, yakni Ketua RT 05 Klandasan Ulu Soehartono menyebut sudah ada pembahasan solusi dengan memanfaatkan lahan Plaza Balikpapan yang diperuntukkan bagi warga secara gratis. Namun tawaran itu dinilainya belum tepat. "Ya statusnya kan membingungkan. Kita sebenarnya mempertahankan agar diizinkan parkir paralel," ujar Soehartono, baru-baru ini. Menurutnya kebijakan parkir di lahan Plaza Balikpapan malah mematikan usaha masyarakat sekitar yang kebanyakan bergerak dibidang perniagaan dan pertokoan. Lantaran pengunjung tetap tidak diperkenankan parkir di depan pertokoan di sepanjang jalan nasional tersebut. "Parkir di Plaza kan sama saja mematikan nafkahnya orang," katanya. Ia menyebut warga sekitar masih tetap pada pendiriannya. Yakni meminta agar instansi terkait dan pemerintah dapat mengizinkan parkir di ruas jalan. Jika tidak, maka warga akan menuntut ganti rugi tanahnya yang selama ini dimanfaatkan sebagai median jalan. "Harapan kita pengunjung diperbolehkan parkir paralel, agar ekonomi bisa berjalan bagus, pemerintah juga bisa berjalan sesuai keinginannya," imbuhnya. (ryn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: