Air Limbah Serang Dua RT

Air Limbah Serang Dua RT

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Warga Sangasanga mengeluh. Air limbah keruhkan sungai. Untuk kali kedua. Diduga dari Pertamina EP 5 Sangasanga, tepatnya Sub Holding Upstream (SHU) Zona 9, Selasa (6/4) lalu.

Seperti yang diutarakan oleh salah satu warga Kelurahan Sangasanga Dalam, Nugraha. Disebutnya, air limbah tersebut dibuang oleh Sub Kontraktor yang bekerjasama dengan perusahaan tersebut. Yakni Sub Kontraktor Halliburton. Tidak butuh waktu lama. Pemerintah setempat lakukan tinjauan ke lokasi yang tercemar. Yakni sepanjang aliran drainase di RT 23, hingga pinggir sungai di RT 10 dan RT 18. Dua tempat itu paling merasakan dampak langsung. "Warga menuntut terjadi pencemaran pinggir sungai," sebut Nugraha saat dihubungi, Rabu (7/4/2021). Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi pun membenarkan. Dan air limbah itu berasal dari perusahaan migas tersebut. Untuk kali ini limbah yang dihasilkan berasal dari pembersihan alat bor dan lokasi operasi. Entah disengaja atau tidak, limbah air pembersihan tersebut masuk ke drainase. Dimana aliran pembuangannya langsung mengarah ke sungai. Pasca kejadian, koordinasi langsung dilakukan dengan melakukan pertemuan. Antara pemerintah kelurahan, Ketua RT 10 dan RT 18 dan juga pihak PEP 5 Sangasanga. Pertemuan terbatas tersebut membahas terkait penanganan secepatnya. Terkait limbah B3 yang terjadi pada aliran sungai, yang berasal dari pembersihan alat pengeboran. Terkait bahaya atau tidaknya limbah, Mulyadi masih menunggu uji laboratorium. Dampak lingkungan pun terjadi. Ikan yang berada di sepanjang aliran drainase dari RT 23 mati. "(Masih) menunggu hasil uji lab," ungkap Mulyadi. Dalam pertemuan tersebut pun warga menuntut adanya kejelasan tindak lanjut. Diantaranya meminta kebutuhan akan air bersih. Serta ganti rugi berupa material. Meskipun baru sebatas penyampaian, namun berharap ada kompensasi yang diberikan kepada warga yang terdampak. Termasuk nelayan yang memang menaruh kehidupan saat mencari ikan di Sungai Mahakam sekitar pencemaran limbah. Saat ini, penutupan aliran limbah yang mengarah ke drainase tersebut pun sudah dilakukan. Sebagai langkah antisipasi. Limbah sudah tidak turun lagi dan menambah pencemaran yang terjadi. Sementara itu, Legal & Relation Assistant Manager PT PEP Sangasanga, Frans A A menjelaskan sudah lakukan penanganan terkait dugaan limbah B3 tersebut. Dengan cara melokalisasi penyebaran pada beberapa titik di hilir. Selain memastikan pula aliran yang diduga limbah tersebut tidak masuk ke wilayah masyarakat. PEP 5 Sangasanga pun menyalurkan bantuan berupa pasokan air bersih. "Saat ini investigasi masih berlangsung," ujar Frans melalui siaran persnya. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: