Kubu Moeldoko Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke AHY
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyatakan pihaknya telah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Dalam gugatan tersebut, kata dia, pihaknya meminta AD/ART Partai Demokrat 2020 dan kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025 dibatalkan. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar untuk diberikan kepada kader Partai Demokrat di daerah yang ditagih setoran oleh DPP Partai Demokrat selama ini. “Meminta PN membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil. Meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4). “Meminta kubu AHY ganti rugi Rp 100 miliar rupiah dan uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke pusat,” imbuhnya. Sementara itu, terkait putusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko, Rahmad mengatakan, pihaknya tak ingin tergesa-gesa mengajukan gugatan ke PTUN. Saat ini, kubunya masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri. “Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Dicicil. Jangan buru-buru semua,” ujarnya. Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta kubu Moeldoko tidak panjat sosial (pansos) terkait gugatan hingga ganti rugi Rp 100 miliar. “Jangan pansos,” kata Herzaky. Dia menolak mengomentari lebih lanjut soal gugatan kubu Moeldoko tersebut. Menurutnya, orang-orang yang berada di barisan Moeldoko bukan siapa-siapa dan tak memiliki hak untuk menggunakan atribut Demokrat. “Mereka ini hanya mengaku (Partai Demokrat) saja. Tidak relevan bicara tuntutan mereka. Tanpa membawa nama Partai Demokrat, tidak ada orang yang mau melirik mereka. Tidak ada media yang mau mengutip pendapat mereka,” ujarnya. (cnn/qn) Sumber: Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat dan Minta Ganti Rp100 MCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: