Lagi Isap Sabu, Pengedar Narkoba di Kukar Dibekuk
Kukar, nomorsatukaltim.com - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih belum habis di Kutai Kartanegara (Kukar). Dibuktikan kembali ditangkapnya seorang pelaku SA (38) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu. SA tertangkap tangan memiliki 8 poket sabu-sabu berbagai ukuran, dengan berat total mencapai 22,64 gram.
SA diringkus oleh kepolisian dan ketua RT pada Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wita di kediamannya sendiri, setelah sebelumnya menerima aduan dari masyarakat. Memang di rumahnya sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu. Dan benar saja, saat digerebek, pelaku SA sedang asyik membagi sabu-sabu ke dalam ukuran yang lebih kecil dan ekonomis. Paket siap pakai dan jual. "Pas ditangkap, pas lagi menghisap miliknya juga," ujar Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi dihubungi Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Jumat (2/4/2021). Agus menjelaskan, barang haram yang didapatkannya dari bandar di Samarinda. Memang selalu dijajakannya, kepada rekan kerjanya sendiri yang sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di Sebulu. Sehingga pelaku SA memang sudah punya pelanggan tetap. Tidak hanya barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saja yang diamankan. Polsek Sebulu pun turut mengamankan uang tunai sejumlah Rp 5 juta. Diduga hasil dari transaksi penjualan selama ini. Saat inipun Polsek Sebulu terus berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari mana barang didapatkan, termasuk jaringan mana pelaku SA terlibat. Tidak hanya itu, Agus pun berharap masyarakat turut berperan aktif, melaporkan jika memang menemukan adanya dugaan tindak pidana peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Sebulu. Atas tindak pidana yang dilakukan pelaku SA, kini dirinya terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Kini pelaku SA pun untuk sementara mendekam di Mapolsek Sebulu, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: