Semua Sepakat Kabupaten Sangsaka, Lalu?
KUTAI TIMUR, nomorsatukaltim.com – Wacana pemekaran wilayah Kutai Timur (Kutim) oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, disambut baik DPRD setempat. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutim, Joni mengatakan, pembentukan Kabupaten Sangsaka berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya.
Bahkan dokumen persetujuan sudah disepakati. “Saat Ketua DPRD Kutim dijabat Pak Mahyunadi, sudah ada dokumen persetujuan. Jadi sebenarnya bukan hal baru ini. Kami siap saja untuk memastikan hal itu,” ucap Joni, kemarin. Menurutnya, perkembangan penduduk dan kebutuhan pembangunan di Kutim semakin besar. Sementara luas wilayah Kutim melebihi Provinsi Jawa Barat. Sudah barang tentu dana APBD yang mengucur tak bisa menangani berbagai kebutuhan pembangunan. “Maka dari itu saya juga menilai harus ada pemekaran,” bebernya. Maka dirinya setuju jika ada usulan pemekaran wilayah Sangsaka tersebut. Bukan bermaksud untuk ikut-ikutan dengan pemerintah. Ia menilai jika kondisi itu harus dilakukan agar pembangunan di Kutim dapat lebih merata. “Saya setuju. Apalagi sebelumnya sudah ada gerakan seperti itu. Mungkin tinggal dilanjutkan saja lagi,” imbuhnya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai Sangsaka sangat layak jadi kabupaten. Secara ekonomi, wilayah itu sudah memenuhi syarat. Mulai dari sumberdaya alam yang dihasilkan. Hingga sektor pertanian dan industri sudah tersedia. “Saya rasa mampu untuk jadi kabupaten. Perkebunan sawit saja, di wilayah itu yang terluas di Kutim,” bebernya. Kemudian, berbicara syarat pembentukan. Sejauh ini baru empat kecamatan yang tersedia. Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran dan Kaubun. Joni menyebut bakal ada pemekaran kecamatan terlebih dahulu. Agar genap menjadi 5 kecamatan. “Sangkulirang akan dipecah. Wilayahnya yang ada di seberang. Bersebelahan dengan kecamatan Sandaran,” tuturnya. Bahkan sudah ada dua desa persiapan di wilayah yang dimaksud. Tujuannya untuk bisa terbentuk menjadi kecamatan nantinya. Untuk perihal ini, usulannya sudah masuk ke DPRD Kutim. Sehingga, Kecamatan Karangan tetap bergabung dengan Kutim. “Mungkin nanti saat pemilihan kepala desa serentak bisa ditetapkan dua desa tersebut secara definitif,” katanya. Dengan begitu, maka proses pemekaran Sangsaka tinggal berproses saja lagi. Termasuk menggali potensi yang bisa jadi pendapatan bakal muncul nantinya. Maka ia pun tak ragu wilayah Sangsaka nantinya bakal dapat berkembang. “Pasti dikaji. Semua potensi pendapatan daerah pasti bermunculan,” sebutnya. Sementara itu, meski akan dimekarkan. Pemkab Kutim tetap tak akan meninggalkan pembangunan di wilayah Sangsaka. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, saat ini pemkab tetap berupaya pemerataan pembangunan dapat terwujud. Termasuk untuk wilayah Sangsaka. “Semua kecamatan tidak ada kami bedakan. Maka pembangunan akan tetap berjalan,” ucap Kasmidi. Memang ada beberapa kecamatan yang bakal cepat perkembangannya. Karena didukung oleh investasi besar yang masuk. Termasuk Sangkulirang yang memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. “Kami akan tetap dukung investasi masuk ke Maloy. Sementara kecamatan yang lain juga tak kami tinggalkan,” tandasnya.DEKLARASI
Dua tahun lalu, lima kecamatan pesisir di wilayah “Sangsaka” yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan mendeklarasikan upaya pembentukan daerah otonomi baru. Namanya bukan Kabupaten Sangsaka, melainkan Kabupaten Sangkulirang. Proses pemekaran ini telah mendapatkan dukungan dari lima kecamatan terdiri Sangkulirang sebagai ibukota, dengan Sandaran, Karangan, Kaubun, Kaliorang sebagai bagian dari wilayahnya. Mewakili perwakilan para camat Sangsaka, Madnuh menyatakan sangat mendukung deklarasi Kabupaten Sangkulirang ini. Apalagi potensi yang ada disetiap kecamatan sudah siap. Seperti Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan dari sisi infrastruktur pun sudah memadai. “Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung. Kami sangat mendukung!,” tegas Camat Karangan itu didampingi Camat Sangkulirang Tajuddin dan Camat Sandaran Tahir Pekang, dilansir dari kanal Pemkab Kutai Timur. Pembentukan daerah baru, yang saat itu diusulkan bernama Kabupaten Sangkulirang, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selaku warga asli Sangkulirang, Madnuh menyebut Sangkulirang merupakan salah satu kecamatan yang cukup tua dibandingkan kecamatan lain. Khususnya yang sudah dimekarkan menjadi kabupaten baru. Sehingga, apabila menjadi DOB, maka kesejahteraan warga bisa meningkat. Sementara itu Ketua Pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Harbiansyah Hanafiah mengatakan bahwa perjuangan untuk mewujudkan DOB Sangkulirang memang masih panjang, Terlebih telah ada moratorium Pemerintah Pusat yang sudah menghentikan sementara usulan berdirinya Kabupaten/Kota baru di wilayah Indonesia. “Kami akan berjuang di Pemerintah Pusat, karena wilayah Sangkulirang ini, kami yakini punya potensi ekonomi yang lebih bagus jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota pemekaran sebelumnya di Kaltim,” ujarnya. Ia berharap dalam kurun waktu beberapa tahun mendatang, Sangkulirang bisa menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Kecamatan Sangkulirang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kutim dengan luas wilayah 3522,58 km2. Tahun 2000, Kecamatan Sangkulirang dimekarkan menjadi tiga kecamatan yakni kecamatan Sangkulirang, Kaliorang dan Sandaran. Berikutnya kecamatan sekitarnya dimekarkan lagi, hingga lahir Kecamatan Kaubun dan Karangan. Deklarasi Kecamatan Sangkulirang turut disaksikan Bupati Kutim saat itu, Ismunandar, serta sejumlah tokoh asal Sangkulirang seperti Roesli Masrun, Harbiansyah Hanafiah dan Syarifudin DJ. Turut dihadiri lima camat Sangsaka yakni Camat Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliorang, Karangan dan Camat Sandaran, 44 perwakilan Badan Permusyawaran Desa (BPD) dan juga puluhan Kepala Desa setempat. (bct/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: