DPRD PPU Dorong Pembentukan UPTD PPA

DPRD PPU Dorong Pembentukan UPTD PPA

PPU, nomorsatukaltim.com - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dorong terbentuknya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berdiri. Menjadi fasilitas penanganan komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap kekerasan anak dan perempuan yang terjadi.

Hal ini diutarakan Wakil Komisi II DPRD PPU, Sujiati. Dia menuturkan tingginya kasus kekerasan anak dan perempuan tak bisa terus dibiarkan. Sembari melakukan edukasi dan sosialisasi, penanganan pasca kejadian juga sangat penting.

"Ini membutuhkan perhatian pemerintah. Kami juga peduli terkait perlindungan anak-anak kita dan perempuan," ujar dia, Rabu, (31/3/2021). Dewan satu-satunya perempuan ini jelas menyadari benar apa dampak yang diakibatkan kasus-kasus seperti ini. Apalagi karena dulu dia juga aktifis di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Yang memang mengurusi keduanya. "Nah saat ini sudah diajukan perda terkait PPA oleh pemerintah. Semoga ini bisa masuk dalam pembahasan selanjutnya," kata dia. Terbagi dalam dua raperda. Yaitu Raperda tentang Perlindungan Perempuan. Dan raperda tentang sistem perlindungan anak. "Berikutnya, kami ajukan perda terkait pendirian UPTD untuk penanganan kasus PPA. Akan saya ajukan lewat perda inisiatif saya. Kami sudah rapatkan. Paling tidak di 2022 bisa masuk Prolegda," jelas politisi Partai Gerindra ini. Hadirnya UPTD PPA ini akan mempermudah pelayanan PPA. Khususnya untuk urusan pendampingan hukum ke kepolisian. Serta pendampingan kesehatan. Adapun sejak tahun lalu, Pemkab PPU konsen untuk mengurai permasalahan ini. Dimulai dari memperbaiki regulasi-regulasi. Adapun tahun lalu Raperda yang disahkan ialah Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk diketahui, kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2020 mencapai 41 kasus, termasuk perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara untuk tahun ini, hingga Maret 2021 sudah ada 6 kasus. (adv/rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: