DPRD PPU Gelar Paripurna

DPRD PPU Gelar Paripurna

PPU, Nomorsatukaltim.com – DPRD PPU menggelar rapat paripurna, Selasa, (30/3). Dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020 ke 14 Masa Sidang ke-II.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi menjabarkan bahwa LKPJ merupakan pencerminan pelaksanaan pembangunan daerah. Dalam hal efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD PPU terhadap jalannya pemerintahan. Hal tersebut mengacu pada PP 13/2019. Dimana masyarakat memiliki hak mendapatkan informasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Yaitu informasi yang lebih objektif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. "Sesuai dengan visi dan misi yang telah disusun dan akan dicapai oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan," katanya. Adapun penyampaian itu dibacakan oleh Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Ia mengatakan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020. Yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023. Dimana penyusunannya berpedoman pada RPJPD Tahun 2005-2025. Ruang lingkup sistematika penyusunan LKPJ ini memaparkan tentang kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas pembantuan. Berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2020, APBD PPU terealisasi sebesar Rp 1,32 triliun. Dari target sebesar Rp 1,54 triliun atau mencapai 85,83 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 88,13 miliar dari target sebesar Rp 101.3 miliar. Untuk bagian penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah urusan wajib seperti urusan pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 292,44 miliar telah terealisasi sebesar Rp 283,61 miliar. Atau sebesar 78,76 persen. Urusan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 161,09 miliar terealisasi sebesar Rp 125,59 miliar atau sebesar 77,96 persen. Dan urusan pekerjaan umum dengan alokasi anggaran sebesar Rp 320,89 miliar terealisasi sebesar Rp 265,37 miliar atau sebesar 82,70 persen. Kemudian ada juga urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10,71 miliar. Telah direalisasikan sebesar Rp 10,30 miliar atau sebesar 96,13 persen. Urusan Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran sebesar Rp 16,30 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 15,97 miliar atau sebesar 98,02 persen. Untuk urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5,78 miliar. Terealisasi sebesar Rp 5,24 miliar atau 90,73 persen. Ada juga urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dengan alokasi anggaran untuk pelaksanaan bidang urusan ini yaitu senilai Rp 6,78 miliar. Telah terealisasi sebesar Rp 5,41 miliar atau sebesar 79,70 persen. Mendapatkan pemaparan itu, Jhon menuturkan secara umum pencapaian itu sudah cukup baik. Untuk lebih pastinya, sebagaimana diamanatkan dalam PP 13/2019 Pasal 20 ayat 1. Paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD PPU akan melakukan pembahasan LKPJ. "Nanti di LKPJ akan dibahas di DPRD. Agara pencapaian dan tujuan dari APBD yang diselesaikan di 2020 sesuai atau tidak," ujarnya. Dalam pembahasan itu, sambungnya, tentu akan memperhatikan beberapa hal. Yakni capaian kerja kinerja program dan kegiatan. Juga pada pelaksana perda dan perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah. "Itu yang akan menjadi penilaian kita. Mudah-mudahan nanti hasil kinerja pemerintah daerah di 2020 itu sesuai dengan target, dan visi-misi kepala daerah," jelasnya. Jhon menegaskan, semua sektor yang telah disampaikan itu menjadi perhatian. Sesuai yang tertuang dalam ayat 2 di PP yang sama. Berdasarkan pembahasan LKPJ itu, DPRD PPU lalu memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Kemudian dalam penyusunan perda dan perkada serta kebijakan strategis kepala daerah. "Kita juga harus melihat target realisasi ini dengan uang belanja kita. Kalau targetnya besar, sudah tentu belanjanya juga besar. Di sinilah di 2021 realisasi lebih tinggi lagi," sebutnya. Adapun pembahasan itu akan kembali disampaikan pada agenda rapat paripurna selanjutnya. Dengan agenda jawaban dan rekomendasi DPRD PPU atas penyampaikan LKPJ Bupati TA 2020. "Nanti kita agendakan di rapat badan musyawarah (banmus) segera. Targetnya paling lama, dua bulan rampung," pungkas Jhon. (adv/rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: