Terdampak Pandemi, Penjual Bakso Nekat Mencuri Kotak Infak Masjid

Terdampak Pandemi, Penjual Bakso Nekat Mencuri Kotak Infak Masjid

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Kurangnya penghasilan bukan alasan untuk melakukan kejahatan. Akibat mencuri kotak infak masjid, penjual bakso keliling ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang diketahui berinisial AG (22) diciduk tim Batman Jatanras Polsek Balikpapan Utara, di kawasan kilometer tujuh Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (29/3/2021). Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan AG terjadi di dua masjid berbeda. Pertama pada 18 Maret 2021 di masjid Nurul Falah, Batu Ampar, Balikpapan Utara. Saat itu sekira pukul 14.00 Wita, pelaku berjalan dengan menggunakan sepeda motor menuju kawasan terminal bus Batu Ampar untuk berjualan bakso keliling. Ia pun berhenti sejenak di masjid Nurul Falah untuk membuang air kecil. "Setelah pelaku keluar dari toilet, ia masuk ke dalam masjid dan melihat ada satu kotak infak. Karena keadaan sepi, ia pun mengambil dan membawanya ke toilet dan dibuka dengan menggunakan obeng," ujar Kompol Danang saat pers rilis, Selasa (30/3/2021) sore. Dari kotak infak tersebut, pelaku mendapatkan uang sebanyak Rp 70 ribu dengan pecahan lima ribu hingga Rp 10 ribu. "Setelah mendapatkan uang tersebut, ia meninggalkan kotak infak di toilet dan langsung pergi," jelasnya. Karena berhasil dengan aksinya yang pertama, pelaku pun kembali melancarkan aksi keduanya pada 27 Maret 2021 di Jalan Gunung Steling, kawasan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Tepatnya di Masjid Babul Jihad. Modusnya sama, pelaku awalnya berjalan keliling untuk berjualan bakso menggunakan sepeda motor. Kemudian berhenti di depan Masjid Babul Jihad, dan selanjutnya ke toilet untuk membuang air kecil. "Kemudian ia masuk berpura-pura salat di dalam masjid sambil melihat situasi. Ketika sepi, ia membuka kotak infak dengan bantuan pisau dan mengambil uang sebanyak Rp 250 ribu," tambah Danang. Kepada petugas, AG berdalih nekat melakukan aksi pencurian kotak infak tersebut karena melihat situasi yang sedang sepi. "Saya sambil jualan bakso, pas keadaan sepi saya ambil kotak infaknya. Congkel menggunakan obeng yang saya bawa," ujar AG. Uang hasil kejahatan tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran selama pandemi COVID-19 jualannya sangat sepi. "Jualan sepi mas selama pandemi. Jadi tidak cukup buat kebutuhan hidup sehari-hari," jelasnya. AG pun mengaku kapok melakukan aksi kejahatan pencurian kotak infak di masjid. Ia pun berjanji di hadapan awak media tidak akan mengulanginya lagi. Lanjut Kapolsek Balikpapan Utara, meski masuk dalam kategori tindak pidana ringan (Tipiring), bukan berarti pelaku kejahatan bebas dari hukumannya. "Dia tetap kita proses sesuai hukum, hal ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat," ujarnya. Danang Aries Susanto juga mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Balikpapan, agar dapat melengkapi masjidnya dengan kamera pengawas. Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan. Karena pencurian ringan dengan barang bukti tidak sampai dua setengah juta rupiah. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: