Jumlah Pegawai di DPRD Samarinda Terlalu “Gemuk”, Banyak yang Tidak Disiplin

Jumlah Pegawai di DPRD Samarinda Terlalu “Gemuk”, Banyak yang Tidak Disiplin

Samarinda, nomorsatukaltim.com - DPRD Samarinda di Jalan Basuki Rahmat, disidak jajaran pemkot. Inspeksi mendadak terkait kedisiplinan pegawai itu dipimpin langsung Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Dalam keterangannya, Andi Harun menemukan jumlah pegawai pemkot di sekretariat dewan terlalu gemuk. Mulai dari Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diketahui, bahwa jumlah PPTH di sekretariat legislatif Kota Tepian itu sebanyak 387 orang. Ditambah PTTB 39 orang. Dan sebanyak 57 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah menyusuri hampir seluruh ruangan. Dan menemukan banyak tindakan indisipliner dilakukan para pegawai di kantor dewan yang terhormat itu. Satu contoh, sebuah ruangan bidang tertentu setelah ditanyai jumlahnya terdapat 33 orang yang menempati ruangan tersebut. Namun yang hadir saat itu hanya 13 orang. "Ini kan sudah sangat merugikan negara. Karena gaji mereka tetap masuk terus," komentar mantan legislator Karang Paci itu. "Ada yang bilang pegawai lainnya tidak masuk karena menjalani WFH. Tapi ketika saya minta bukti kebijakannya, dan tunjukkan siapa saja yang WFH dan siapa yang masuk, sampai sekarang tidak bisa ditunjukan," kata Andi Harun menambahkan. Ia juga mengaku dikejutkan ketika melihat daftar hadir pegawai. Yang diduganya ada praktik "titip absen". Pasalnya ada tanda tangan pegawai yang justru tidak masuk bekerja. Yang memiliki kesamaan karakter dengan tandatangan pegawai yang memang hadir saat itu. Ada pula pegawai yang sudah menandatangani absensi pulang kerja pada sore hari. Padahal pemeriksaan itu dilakukan siang hari. Alhasil, wali kota yang baru sebulan menjabat itu meminta kepada pimpinan sekretariat dewan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai. Dan meminta untuk meng-upgrade sistem absensi agar tidak mudah disalah gunakan atau diakali para pegawainya. "Saya mau satu minggu ke depan sekwan membuat laporan evaluasi. Dan langsung laporkan kepada saya," tegasnya. Sementara itu, Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi. Ia juga mengklarifikasi bahwa sebelumnya sekretariat sudah menggunakan sistem pencatatan kehadiran pegawai dengan alat yang lebih modern; fingerprint. Namun, karena alasan protokol kesehatan. Sistem absensi dikembalikan menggunakan tanda tangan manual. Untuk menghindari penularan melalui media alat deteksi sidik jari itu. "Kan kita sama-sama mengetahui bahwa ini masih masa pandemi COVID-19," sebutnya. Namun Agus juga tidak menampik bahwa ada indikasi sistem manual tersebut justru disalahgunakan pegawai. Ia mengakui bahwa sikap semacam itu termasuk penyimpangan. Menyikapi hal tersebut Agus berkomitmen dalam sepekan ia akan berupaya meningkatkan kedisiplinan. Dan tidak segan bertindak tegas kepada para pegawai yang melanggar ketentuan. "Saya akan tindak tegas, setiap pegawai yang masih membandel dan tidak mau disiplin. Saya berwenang melakukan pemberhentian," tuntasnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: