Bupati Kutai Timur Restui Pembentukan Kabupaten Sangsaka
Kutai Timur, Nomorsatukaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman merestui pembentukan Kabupaten Sangsaka. Wacana pemekaran wilayah di daerah itu menguat akibat lambatnya pembangunan. Modal pembentukan daerah otonomi baru sudah dimiliki wilayah itu. Persyaratan pokok empat kecamatan bukan jadi halangan. Kecamatan Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran dan Kaubun (Sangsaka) tak akan keberatan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman melontarkan langsung rencana daerah otonomi baru Kabupaten Sangsaka. Kepala daerah yang baru terpilih itu mengatakan empat kecamatan itu punya semua syarat menjadi kabupaten. “Mulai sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga SDA tersedia. Karakteristik wilayah pun nyaris sama,” ucap Ardiansyah.
Apalagi, secara persyaratan administratif, kabupaten Sangsaka lebih menjanjikan dibandingkan dengan Kabupaten Samarinda Seberang. Setidaknya, syarat empat kecamatan yang ada dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah terpenuhi.
Indikator lainnya, wacana pemekaran wilayah diungkapkan langsung kepala daerah induk, yakni Bupati Kutai Timur. Yang jelas, amat berbeda dengan sikap Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pernyataan Ardiansyah disampaikan dalam acara resmi, pembahasan Musrenbang Kecamatan Sandaran. “Saya melihat begitu luasnya wilayah Kutim. Maka saya setuju Sangsaka ini jadi kabupaten tersendiri,” bebernya. Kesamaan geografis dan kedekatan wilayah membuat empat kecamatan ini saling mendukung. Kemungkinan tambahan satu kecamatan lagi adalah Karangan.
Untuk diketahui, di wilayah Sangsaka ini ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Tentu bisa jadi penopang utama ekonomi wilayah. Selain itu ada tambang Indexim yang cukup besar. Ditambah ada beberapa titik sumur minyak lepas pantai. Tentu ini modal besar jika nanti menjadi kabupaten sendiri.
Selain itu, wilayah Kaliorang dan Kaubun jadi sumber pangan. Hasil sawah dan kebun pada dua kecamatan ini berlimpah. Otomatis dapat memenuhi kebutuhan warga. Ditambah destinasi wisata dan sarang burung walet dapat menjadi pundi kas daerah.
Atas dasar itu, Ardiansyah melihat potensi besar Kabupaten Sangsaka jadi daerah administratif yang mandiri. Memang belum ada pembicaraan serius dengan DPRD Kutim maupun Pemprov Kaltim. Tapi ia memastikan jika wacana ini bakal serius mengarah pada rencana pemekaran. “Obrolan ini bakal serius nantinya. Perlu ada kajian khusus untuk melihat peluang pemekaran,” bebernya.
Dengan begitu, wilayah-wilayah di Sangsaka yang minim pembangunan dapat berkembang. Akses pembangunan pun dapat lebih merata. Tinggal bagaimana pengelolaan wilayah nantinya bisa benar-benar merata nantinya. “Perlu APBD besar jika wilayah seperti Sandaran dan Karangan ingin cepat berkembang. Sementara kebutuhan begitu banyak dan cukup mendesak. Pemekaran saya rasa langkah tepat,” tandasnya. (bct/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: