PPKM Mikro dan Kota Diperpanjang Lagi, Kolam Renang dan Pasar Malam Dilonggarkan

PPKM Mikro dan Kota Diperpanjang Lagi, Kolam Renang dan Pasar Malam Dilonggarkan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kebijakan pembatasan PPKM mikro dan kota berlanjut ke tahap ketiga. Kali ini, sejumlah kebijakan pelonggaran diambil. Seperti relaksasi terkait kegiatan usaha kolam renang umum dan izin kegiatan pasar malam.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyebut relaksasi itu bersyarat. Jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas kolam renang. Hal yang sama berlaku bagi pengelolaan pasar malam. Menurutnya hal itu sesuai arahan instruksi Mendagri Nomor 6/2021. "Kegiatan fasilitas umum dibuka bertahap, baru 25 persen. Jadi kita mengikuti itu dulu," ujarnya, Kamis (25/3). Untuk pasar malam, katanya, mulai diberikan relaksasi sebab sebentar lagi umat muslim akan menjelang bulan suci Ramadan. Ia menyebut satgas membatasi dan memberi jarak waktu penyelenggaraan pasar malam. Untuk mempermudah proses pengawasan disiplin protokol kesehatan di lapangan.  "Pasar malam kita buka bertahap. Satu minggu hanya tiga hari yakni Senin, Kamis dan Sabtu," ujarnya. Selain itu, semua kegiatan di masyarakat, yakni di tingkat lingkungan RT dan kelurahan sudah mulai dilonggarkan. Misalnya hajatan, kegiatan arisan, atau kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Meski demikian, penyelenggaran kegiatan sosial juga disesuaikan dengan aturan yang sudah ada. Disamakan seperti resepsi pernikahan di masa pandemi. "Maksimal durasi waktu lima jam. Dua jam termin satu, dilanjutkan istirahat dan kemudian termin kedua selama dua jam juga," urainya. Untuk PPKM mikro sebenarnya masih belum usai. Sebab berlangsung sejak 13 Maret sampai Sabtu 27 Maret besok. Namun satgas rupanya sudah lebih dulu menginginkan agar PPKM tetap berlanjut mulai Minggu 28 Maret sampai dua pekan ke depan. "Secara umun perpanjangan PPKM ini sama seperti PPKM perpanjangan kedua," imbuhnya. Selain memperpanjang PPKM, satgas juga mulai kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menyumbangkan bantuan baik perorangan maupun dari instansi swasta, seperti saat di awal masa pandemi. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut hingga saat ini penanganan pandemi yang masih berjalan. Namun alat-alat penunjang seperti masker dan disinfektan, selalu dibutuhkan. "Masker kita masih perlu. Karena Bapak Presiden mengimbau jangan terus-terusan mengajak pakai masker tapi tidak membagi," katanya, usai menerima bantuan masker, dari manajemen PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Bisnis Jasa Operation and Maintenance (PJB UBJOM) Kaltim Teluk. Sementara disinfektan akan dibutuhkan untuk sterilisasi ruang-ruang belajar di tiap sekolah. Sebab Kota Minyak dipastikan akan melaksanakan metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru 2021-2022, Juli mendatang. "Pasti dibutuhkan cukup banyak karena ada banyak sekolah di masing-masing wilayah. Dan kita juga perlu banyak relawan nantinya," imbuhnya. (ryn/fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: