DPC Partai Demokrat PPU Datang Ke Polres

DPC Partai Demokrat PPU Datang Ke Polres

PPU, nomorsatukaltim.com - Pengurus DPC Partai Demokrat PPU datang ke Polres PPU, Jumat, (25/3/2021). Bukan untuk melaporkan suatu kasus.

Namun maksud kedatangan yang langsung yang disambut Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan itu ialah untuk berkoordinasi. Terkait polemik yang santer belakangan. Yaitu dualisme di tubuh DPP partai berlogo Mercy itu. "Kami juga meminta perlindungan hukum. Bahwa kami adalah Demokrat kubu AHY yang legal," kata Ketua DPC Partai Demokrat PPU, Syahruddin M Noor. Beberapa hal yang disampaikan ialah untuk deteksi dini. Jika ke depan ada penggunaan atribut dan lain-lain yang berlambang partai mereka. Yang itu dilakukan boleh oknum di luar pengurus partai. "Bahwa kami Demokrat yang sah secara hukum, merasa keberatan. Dan kami akan lakukan upaya hukum," jelasnya. Memang, hingga saat ini hal itu belum pernah terjadi. Namun bagi mereka, hal itu tak menutup kemungkinan bisa terjadi. Jika melihat bola panas yang terus bergulir di pusat. "Karena ini menyangkut deteksi dini sebenarnya. Menjaga kemungkinan yang sedari awal harus disampaikan pada aparat. Surat ini juga kami sampaikan ke Kodim, PN dan Kejaksaan. Termasuk ke bupati," terang Syah. Bukan semata untuk mencari sensasi. Namun agar khalayak ramai dan pemerintah mengetahui. Ketika hal yang dimaksud terjadi, pengurus sudah bersiap. "Tentu kami ingin menjaga kondusifitas di PPU tidak terganggu. Ketika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Demokrat yang lain. Itu yang perlu kami antisipasi," sambungnya. Dalam kesempatan itu, Syah yang turut didampingi pengurus partai yang beberapanya juga duduk di kursi tinggi pemerintahan daerah itu menyampaikan perkembangan terkini yang terjadi di pusat. ia menyampaikan bahwa upaya hukum tetap dilakukan. Pun Demokrat jalur AHY-lah yang hingga kini sah di mata negara. Adapun ia siap menunjukkan surat hasil kongres 5 Maret 2020 lalu. Yang juga sah secara hukum menelurkan AD/ART partai yang berlaku. Kebijakan itu termasuk yang mengatur soal pelaksanaan kongres. Yang bisa dianggap sah jika persyaratannya terpenuhi. Ada izin dari majelis tinggi, kemudian 50 persen +1 perwakilan DPD, dan 2/3 DPC. Itu yang dianggap mempunyai hak suara. "Kalau ada kongres lain, dan tidak mematuhi aturan secara AD/ART itu, kami anggap itu ilegal dan abal-abal. Dan kemarin itu tidak mempunyai perwakilan. Jadi kami menganggap kongres itu di luar kami," bebernya. Pun Syah menegaskan. Bahwa tak ada pengurus DPC Partai Demokrat PPU yang ikut dalam kongres luar biasa Deli-Serdang itu. "Kami tidak tahu. Yang jelas kami solid," tutupnya. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: