Molor 3 Bulan, DPPT Segmen Segiri II dan Sungai Mati Belum Rampung

Molor 3 Bulan, DPPT Segmen Segiri II dan Sungai Mati Belum Rampung

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dua proyek normalisasi sungai untuk pengendalian banjir molor 3 bulan dari target pengerjaan awal. Dua proyek itu yakni pembebasan lahan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Segmen Segiri II di Kelurahan Bandara RT 15, 16, 17. Dan pembebasan lahan Sungai Mati di Jalan PM Noor Kelurahan Temindung Permai.

Permasalahannya masih berkutat pada Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di dua titik tersebut. DPPT untuk Segmen Segiri II dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Sedang DPPT untuk lahan Sungai Mati ditugaskan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sementara leading sector pembebasan lahan adalah Dinas Pertanahan. Kedua proyek ditarget mulai pengerjaan pada Januari lalu. Namun eksekusi pembebasan lahan tak kunjung dilakukan. Hingga kemarin, Dinas Pertanahan mengaku belum juga menerima DPPT dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ditugaskan. Sebelumnya, sempat terjadi selisih paham. Antara Disperkim dan DPUPR dengan Dinas Pertanahan. Disperkim melemparkan tanggung jawab penyusunan DPPT kepada Dinas Pertanahan. Sementara DPUPR malah menyerahkan dokumen Detail Engineering Design (DED). Awal Februari lalu, Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin meriung dengan tiga OPD tersebut di Balai Kota. Untuk mengurai persoalan ini.  Sugeng yang kala itu menjabat Plh wali kota menugaskan Disperkim untuk mengerjakan DPPT lahan Segmen Segiri II. Dan DPUPR untuk lahan Sungai Mati. Sugeng memberi tenggat seminggu untuk penyelesaian. Terutama untuk lahan di Sungai Mati. Sebab proyek normalisasi itu masuk dalam program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota Samarinda. Namun, konfirmasi terakhir kepada Kepala Dinas Pertanahan, Syamsul Komari, Selasa (23/3) kemarin, menyatakan belum menerima DPPT dari keduanya. "Perencanaan (DPPT, Red) belum selesai. Mereka janji-janji saja. Tidak ada realisasinya," ujar Kadis Pertanahan. Syamsul Komari menegaskan akan menanyakan DPPT tersebut hari ini. Sebab, kata dia, pembebasan lahan ini harus segera ditindaklanjuti. Karena sudah dianggarkan dalam APBD 2021. Konfirmasi harian ini kepada Kepala Bidang Jaringan Sumber Daya Air DPUPR Samarinda, Desy Damayanti menyatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan DPPT lahan Sungai Mati. DPUPR, katanya lagi, tinggal membuat surat permohonannya. Ia menerangkan, yang dibuat pihaknya adalah rencana kebutuhan lahan. Lalu disampaikan kepada Dinas Pertanahan sebagai eksekutor pembebasan lahan. Desy Damayanti optimistis target penyelesaian proyek masih bisa dikerjakan tahun ini. "Karena masuk APBD tahun ini berarti selesainya tahun ini," imbuhnya. Sementara, Kepala Bidang Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono mengatakan, DPPT Segmen Segiri II masih dalam proses penyusunan. Ia berdalih bahwa pihaknya masih mengumpulkan data identitas warga. Joko berjanji target penyelesaian penyusunan dokumen dikejar dalam pekan ini. "Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini bisa tuntas semuanya. Karena kita kemarin masih mengumpulkan KTP warga. Dan mengondisikan beberapa data warga di RT 15, 16, 17 Kelurahan Bandara," sebutnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: