Kontribusi Minim, BUMD Manuntung Sukses Disorot Dewan

Kontribusi Minim, BUMD Manuntung Sukses Disorot Dewan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Manuntung Sukses disorot wakil rakyat. Sebabnya, Manuntung Sukses yang sudah berdiri 13 tahun minim kontribusi.

Laporan keuangan ke kas daerah hanya berkisar Rp 17 juta, selama dua tahun berturut-turut. Untuk itu, DPRD Balikpapan mengusulkan perombakan direksi. Hal itu terungkap usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan dengan Bidang Ekonomi Pemkot Balikpapan, Senin (22/3/2021). "Bagi saya pribadi, dalam (konteks) canda tadi, ya tukang parkir setahun lebih tinggi (pendapatannya). Jadi untuk apa kita bentuk BUMD kalau kontribusinya cuma Rp 17 juta," ujar anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid. Dengan sembilan unit bisnisnya dan dijalankan sekitar 30 karyawan, nyatanya perusahaan umum daerah yang dipimpin Purba Wijaya itu tidak begitu signifikan memberikan kontribusi sesuai ekspektasi. Sembilan unit bisnis itu antara lain real estate, transportasi dan pergudangan, pengadaan air, pengolahan sampah dan daur ulang, pembuangan dan pembersihan limbah dan sampah, kepelabuhanan, pasar, tenaga kerja, parkir dan advertising di kawasan tertentu. "Menurut saya perlu direvitalisasi," ucap politisi PKS itu. Meski demikian, hasil evaluasi 10 tahun kinerja BUMD Manuntung Sukses pernah sekali menyetorkan sekitar Rp 3 miliar ke kas daerah. "Kok bisa (menurun). Saya minta segera dievaluasi," katanya. Dari hasil RDP itu, manajemen Manuntung Sukses beralasan unit bisnisnya yang survive sampai saat ini perumahan dan proyek yang terkait dengan jaringan gas (jargas). Namun saat ditanya berapa benefitnya, dijawab tidak ada. "Menurut mereka benefitnya adalah bergesernya perilaku masyarakat dari yang awalnya pakai tabung gas (elpiji). Tidak ada benefitnya," urainya. Proyek pemasangan jargas merupakan proyek nasional. Nah, pekerjaan itu diterima Manuntung Sukses sejak tiga tahun belakangan. "Memang sudah perlu direformasi jajaran direksinya," katanya. Dari segi peraturan, katanya, pihaknya sudah menaikkan status perumda menjadi BUMD beserta penyertaan modal Rp 50 miliar sesuai Perda Nomor 4/2018. "Tapi yang baru pemkot realisasikan sekitar Rp 40 miliar. Termasuk gedung (kantornya) yang berada persis di samping kantor Partai Golkar di Markoni. Itu masuk aset tak bergerak. Masih ada sisa Rp 10 miliar," ungkapnya. Ia menyayangkan kontribusi BUMD tidak disebutkan berapa besarannya yang harus disetorkan ke kas daerah dari laba bersih perusahaan. Inilah bedanya Manuntung Sukses dengan Perumda Tirta Manuntung. Di dalam perdanya, perusahaan air baku itu disebutkan 55 persen dari laba bersih masuk ke kas daerah. Sementara untuk kasus BUMD Manuntung Sukses tidak dicantumkan. Sehingga direksi bebas mengambil kebijakan terkait nilai kontribusinya ke kas daerah. Bahkan bisa sampai sekecil-kecilnya. "Satu persen bisa, dua persen bisa. Ini yang harus kita revisi," katanya. (ryn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: